Showing posts with label Seminar Kasus Audit. Show all posts
Showing posts with label Seminar Kasus Audit. Show all posts

Saturday, 6 June 2015

Audit Pemasaran


Kasus O’BrienCandy Company yang merupakan perusahaan kembang gula di Amerika Tengah. Suatu ketika, perusahaan tersebut pernah menghadapi persoalan berat berupa penurunan tingkat penjualan dan keuntungan. Top management berpendapat bahwa penyebabnya terletak pada tenaga penjual yang dianggap tidak bekerja keras dan kurang terampil. Untuk itu, mereka memperkenalkan suatu sistem perangsang konpensasi baru dan mempekerjakan pelatih tenaga penjualan untuk mendidik para pegawai penjualan dalam bidang perniagaan dan teknik-teknik penjualan moderen.
Akan tetapi, sebelum melakukan hal tersebut, mereka memutuskan untuk mempekerjakan konsultan pemasaran untuk melakukan audit pemasaran dengan menghasilkan kesimpulan tegas tentang permasalahan perusahaan O’Brien yang tidak akan terpecahkan dengan cara-cara peningkatan kemampuan tenaga penjualan, karena permasalahan yang sesungguhnya dihadapi perusahaan bersifat lebih mendasar. Antara lain : (a) Tujuan-tujuan pemasaran perusahaan tidak jelas dan tidak realistis, (b) Strategi perusahaan tidak memperhitungkan perubahan pola penyaluran atau menyelenggarakan perubahan pasar yang cepat, (c) Perusahaan lebih dijalankan oleh organisasi penjualan daripada oleh organisasi pemasaran, (d) Jajaran produk perusahaan berada dalam keseimbangan yang mengkhawatirkan. Dua macam produk yang menonjol menanggung 75% dari seluruh penjualan dan tidak memiliki potensi untuk berkembang, (e) Serangkaian variabel pemasaran (marketing mix) perusahaan tidak seimbang dan terlalu banyak menghabiskan dana untuk tenaga penjualan tapi tidak cukup untuk bagian pengiklanan, (f) Perusahaan tidak memiliki prosedur pengembangan produk baru secara berhasil, (g) Usaha penjualan tidak terarah pada perhitungan yang menguntungkan.
Ternyata persoalan yang ditangkap top managementO’Brien bahwa tenaga penjual yang dianggap kurang kerja keras tidak lebih dari sekedar symptom. Akar permasalahan perusahaan baru dapat ditangkap secara utuh setelah melaksanakan audit pemasaran. Kasus O’Brien secara gamblang menunjukkan betapa pentingnya audit pemasaran untuk mengetahui permasalahan pemasaran yang sesungguhnya dihadapi perusahaan. Tanpa melakukan audit pemasaran maka persoalan perusahaaan O’Brien tak kunjung terpecahkan karena upaya manajemen untuk membasmi ‘penyakit’ dilakukan dengan ‘obat’ yang tidak tepat.

Wednesday, 17 April 2013

Jawaban Seminar Kasus Audit

Kasus PT. Tri Plastik Indonesia
Bagian I
a.    Pendekatan pengurangan resiko pengendalian terdiri dari :
1.   Menilai resiko audit yang dapat diterima
2.   Menilai resiko bawaan
3.   Mendapatkan pemahaman atas pengendalian
4.   Menilai resiko pengendalian kurang dari 100%
Pendekatan substantif terdiri dari :
1.   Melakukan prosedur analitis
2.   Menilai resiko deteksi yang direncanakan
b.    Beberapa Kelebihan – kelebihan dari pendekatan pengurangan resiko pengendalian yang direncanakan akan digunakan oleh Roni dibandingkan dengan pendekatan yang sebelumnya digunakan dalam mengaudit Tri Plastik Indonesia yaitu:
1.    Sesuai dengan ketentuan terkini di Pasal 404 Sarbanes Oxley Act dan standar 2 PCAOB terkait sekarang ini mengharuskan audit atas laporan keuangan dan pengendalian internal atas laporan keuangan.
2.    Roni Hartanto menggunakan pendekatan pengurangan resiko dengan pendekatan substantif dan waktu yang dibutuhkan dalam pengurangan resiko pengendalian menggunakan pendekatan substantif lebih singkat dibanding pendekatan resiko pengendalian.
3.    Dalam merencanakan pengujian persediaan, Roni menggunakan model resiko audit yang tercakup dalam standar audit untuk menentukan jumlah unsur persediaan yang akan diuji oleh BRS&B diakhir tahun dan berencana untuk menggunakan prosedur analitis untuk menguji persediaan.
c.    Terdapat Kelebihan Pendekatan Substantif daripada pendekatan pengurangan resiko pengendalian adalah:
Dalam Pendekatan substantif dari kasus dalam pembahasan ini mengandung prosedur analitis yang merupakan perbandingan dari jumlah yang tercatat dengan dengan angka tertentu yang dikembangkan oleh auditor. Prosedur ini biasanya menggunakan kalkulasi rasio yang dibandingkan dengan rasio tahun sebelumnya atau rasio perusahaan sejenis atau rasio average industry.
Tujuan utama dari prosedur analitis dalam tahap perencanaan ini adalah :
1.         Menunjukkan kemungkinan adanya salah saji dalam laporan keuangan.
2.         Mengurangi  pengujian audit yang lebih rinci sehingga waktu yang dibutuhkan dalam pengurangan resiko pengendalian menggunakan pendekatan substantif lebih singkat dibanding pendekatan resiko pengendalian.
Bagian II
a.    Arti 0,17 dalam audit kasus ini :
Hasil dari penilaian auditor dalam menilai Resiko Audit yang dapat diterima (Accepted Audit Risk/AAR) adalah profitabilitas bahwa auditor bersedia untuk menerima bahwa mereka akan memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian. AAR diatur oleh auditor, Resiko inheren (inherent Risk/IR) adalah profitabilitas bahwa saldo akun atau golongan transaksi yang mengandung salah saji material sebelum mempertimbangkan efektivitas sistem pengendalian internal. IR dinilai oleh auditor. Control Risk (CR) adalah profitabilitas bahwa salah saji material tidak dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh sistem pengendalian internal. CR dinilai oleh auditor. Resiko Deteksi/DR) adalah tingkat risiko yang dapat ditoleransi prosedur. CR dinilai oleh auditor. Resiko deteksi (Detection risk/DR) adalah tingkat risiko yang dapat ditoleransi prosedur audit tidak akan mendeteksi.
b.    Jika diasumsikan resiko pengendalian 100% maka:

TDR =0,05/1,0x1x0,6

TDR atau Resiko Audit yang dapat diterima adalah = 0,083

c. Penjelasan efek dari jawaban b yaitu dapat disimpulkan bahwa semakin besar seorang auditor menilai tingkat resiko pengendalian maka Resiko audit yang akan didapatkannya menjadi lebih kecil sedangkan bila semakin kecil auditor menilai tingkat resiko pengendalian maka resiko audit yang didapatkannya jauh lebih besar. Dengan membandingkan (0,17 > 0,0833)
Bagian III
Saya tidak setuju dengan yang dilakukan oleh staf tersebut. Hal ini menyalahi penilaian tingkat resiko pengendalian yang telah dan akan dilakukan oleh auditor telah dilakukan dan pikirkan dengan baik. Implikasi dari hasil ini pada laporan auditor tentang pengendalian internal terhadap pelaporan keuangan yang telah terjadi karena perbedaan metode dalam mengukur resiko pengendalian. Keputusan auditor adalah yang terbaik dan merupakan pemegang keputusan tertinggi dan tentunya keputusan itu tak dapat diganggu gugat.

Tuesday, 16 April 2013

Pelaksanaan Etika Profesi Audit dalam Pengambilan Keputusan Bagi Auditor

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Profesi auditor merupakan sebuah profesi yang hidup di dalam lingkungan bisnis, di mana eksistensinya dari waktu-waktu terus semakin diakui oleh masyarakat bisnis itu sendiri. Mengingat peranan auditor sangat dibutuhkan oleh kalangan dunia usaha, maka mendorong para auditor ini untuk memahami pelaksanaan etika yang berlaku dalam menjalankan profesinya.
Perlunya pemahaman etika bagi profesi auditor adalah sama seperti keberadaan jantung bagi tubuh manusia. Praktisi akuntan khususnya auditor yang tidak memiliki/memahami etika profesi dengan baik, sesungguhnya tidaklah memiliki hak hidup. Ada 4 elemen penting yang harus dimiliki oleh auditor, yaitu : (1) keahlian dan pemahaman tentang standar akuntansi atau standar penyusunan laporan keuangan, (2) standar pemeriksaan/auditing, (3) etika profesi, (4) pemahaman terhadap lingkungan bisnis yang diaudit.
Dalam melaksanakan audit, profesi auditor memperoleh kepercayaan dari pihak klien dan pihak ketiga untuk membuktikan laporan keuangan yang disajiakan oleh pihak klien. Pihak ketiga tersebut diantaranya manajemen, pemegang saham, kreditur, pemerintah dan masyarakat yang mempunyai kepentingan terhadap laporan keuangan klien yang diaudit. Sehubungan dengan kepercayaan yang telah diberikan, maka auditor dituntut untuk dapat menggunakan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya. Kepercayaan ini harus senantiasa ditingkatkan dengan menunjukkan suatu kinerja yang profesional. Guna menunjang profesionalismenya sebagai auditor.
Seorang auditor dalam membuat keputusan pasti menggunakan lebih dari satu pertimbangan rasional, yang didasarkan atas pelaksanaan etika yang berlaku yang dipahaminya dan membuat suatu keputusan yang adil. Selain itu, pendidikan dan pengalaman juga dapat meningkatkan kompetensinya dalam pengambilan keputusan. Namun dalam berhubungan dengan pihak lain (auditee) seorang auditor selain harus memiliki kemampuan intelektual juga harus memiliki kemampuan organisasional, interpersonal dan sikap dalam berkarir dilingkungan yang selalu berubah sehingga memberikan keputusan yang benar-benar sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.
Bagi auditor penting untuk meyakinkan klien dan pemakai laporan keuangan akan kualitas audit dan jasa lainnya. Oleh karenanya, ada dorongan kuat bagi auditor untuk bertindak dengan profesionalisme yang tinggi. Kepercayaan pemerintah dan masyarakat terhadap dunia usaha atau jasa yang diberikan para pelaksana bisnis, khususnya auditor menuntut adanya pemahaman atas etika profesi yang bersangkutan. (Henda Santika, 2011).
Gambaran tentang Profesionalisme seorang auditor menurut Hall (1968) dalam Herawati dan Susanto, (2009) yang dikutip oleh Novanda (2012:3) tercermin dalam lima hal yaitu: pengabdian pada profesi, kewajiban sosial, kemandirian, kepercayaan terhadap peraturan profesi dan hubungan dengan rekan seprofesi. Dengan profesionalisme yang tinggi, kebebasan auditor akan terjamin.
Berdasarkan uraian di atas, melihat pentingnya nilai-nilai etika bagi seorang auditor dalam melaksanakan tugasnya maka penulis tertarik untuk membahas mengenai dilema etika dalam profesi audit dengan judul Pelaksanaan Etika Profesi Audit dalam Pengambilan Keputusan Bagi Auditor.

1.2.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan di atas maka permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana Dilema Pelaksanaan Etika Profesi Audit dalam Pengambilan Keputusan bagi Auditor.

Sikap Skeptis Auditor

SKEPTISISME PROFESIONAL

Skeptisisme dalam Audit
Skepticism merupakan bagian penting dari filsafat. Melalui pemikiran filsafat dan pemikiran disiplin ilmu, skeptisisme menjadi bagian dari kosa kata auditing. Karena auditing melandasi profesi akuntansi, maka istilah yang digunakan adalah professional skepticism atau skeptisisme profesional. Para teoretisi dan praktisi auditing sepakat bahwa skeptisisme profesional merupakan sikap mutlak yang harus dimiliki auditor.
Salah satu penyebab dari suatu gagal audit (audit failure) adalah rendahnya skeptisisme profesional. Skeptisisme profesional yang rendah menumpulkan kepekaan auditor terhadap kecurangan baik yang nyata maupun yang berupa potensi, atau terhadap tanda-tanda bahaya yang mengindikasikan adanya kesalahan dan kecurangan.
Auditor yang dengan disiplin menerapkan skeptisisme profesional, tidak akan terpaku pada prosedur audit yang tertera dalam program audit. Skeptisisme profesional akan membantu auditor dalam menilai dengan kritis resiko yang dihadapi dan memperhitungkan resiko tersebut dalam bermacam-macam keputusan.
International Federation of Accountants (IFAC) mendefinisikan professional skepticism dalam konteks evidence assessment atau penilaian atas bukti audit. Unsur-unsur professional skepticism dalam definisi IFAC, antara lain:
1)      a critical assessment – ada penilaian yang kritis, tidak menerima begitu saja;
2)      with a questioning mind – dengan cara berpikir yang terus menerus bertanya dan mempertanyakan;
3)      of the validity of audit evidence obtained – kesahihan dari bukti audit yang diperoleh;
4)      alert to audit evidence that contradicts – waspada terhadap bukti audit yang kontradiktif;
5)      brings into question the reability of documents and responses to inquiries and other information – mempertanyakan keandalan dokumen dan jawaban atas pertanyaan serta informasi lain;
6)      obtained from management and those charged with governance – yang diperoleh dari manajemen dan mereka yang berwenang dalam pengelolaan (perusahaan).
Unsur-unsur “a critical assessment” dan “ with a questioning mind ” tidak lain dari berpikir kritis dalam auditing. Unsur “ management and those charged with governance ” menunjukkan pihak lain dengan siapa auditor berhadapan.
Unsur ini menciptakan situasi dan suasana yang mengandung resiko. Bagaimana auditor membangun kepercayaan (trust) dalam situasi seperti ini? Kerangka teoretisnya dikembangkan oleh R.J. Lewicki dan B.B. Bunker (Developing and Maintaining Trust in Work Relationship, 1996) yang diringkas dibawah ini.
Lewicki dan Bunker
Kerangka yang dibangun Lewicki dan Bunker didasarkan pada pandangan mengenai trust (kepercayaan) sebagai “confident positive expectations” (ekspetasi positif dengan keyakinan). Lewicki dan Bunker melihat “ekspektasi positif dengan keyakinan” dibangun melalui tiga cara yang mereka namakan calculus-based trust (CBT), knowledge-based trust (KBT), dan identification-based trust (IBT).
Dalam CBT, keyakinan (confidence) dibangun pada landasan adanya imbalan yang kuat (potent rewards) untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan confidence tersebut dan hukuman (punishments) apabila confidence itu dilanggar. Ada cost dan benefit; ada costs of cheating (biaya yang harus dibayar apabila salah satu pihak ingkar janji) dan ada value of benefits (nilai atau manfaat dari upaya menjaga, memelihara dan mempertahankan confidence). Lewicki dan Bunker mengakui bahwa unsur pencegahnya berupa costs of cheating akan lebih besar pengaruhnya, dan efektif atau tidaknya pencegah itu bergantung pada kemampuan dan komitmen pihak lainnya untuk menjatuhkan sanksi apabila ada pelanggaran.
Lewicki dan Bunker mendefinisikan KBT sebagai confidence (percaya) seseorang berdasarkan predictability, dependebility, dan reability pihak lainnya. Ini berarti satu pihak harus mempunyai informasi yang cukup tentang pihak lain; informasi ini dapat diperoleh dari pengalaman bekerja sama dan komunikasi yang teratur. Bentuk trust ini didasarkan atas pengenalan satu sama lain secara mendalam dan pemahaman yang lahir dari interaksi yang berulang-ulang.
Lewicki dan Bunker mendefinisikan IBT sebegai confidence berdasarkan pemahaman bahwa telah terjadi internalisasi penuh mengenai kebutuhan dan maksud/niat pihak lainnya. Kedua belah pihak mengerti satu sama lain, setuju dengan apa yang diinginkan pihak lain, dan bersedia mendukung sesamanya untuk mencapai tujuan yang diidamkan.



Penelitian di Indonesia khususnya pada penelitian doktoral yang dilakukan oleh Suzy Novianti, staff pengajar di Universitas Kristen Satya Wacana dan Praktisi Audit.
Tipe Kepribadian Manusia
Menurut MBTI, ada empat pasang preferensi manusia, yakni:
1.      Extraversion dan Inteoversion ( E dan I)
2.      Sensing dan Intuition (S dan I)
3.      Thinking dan Feeling (T dan F)
4.      Judging dan Perceiving (J dan P)
Dalam penelitian tersebut digunakan dua dari empat pasang preferensi manusia yakni Sensing dan Intuition (S dan N) serta Thinking dan Feeling (T dan F). Model dalam penelitian ini yang menghubungkan variabel trust (tingkat kepercayaan) auditor terhadap klien, fraud risk assessment (penaksiran resiko kecurangan) dan karakteristik personal (pengalaman, gender, dan tipe kepribadian) dengan skeptisisme profesional. Model ini didasarkan pada teori pembentukan sikap dari Siegel dan Marconi (1989).
Teori tersebut mengatakan bahwa sikap dipengaruhi oleh faktor sosial, faktor psikologikal, dan faktor personal.
1.    Trust (kepercayaan) dari auditor terhadap klien, manajemen dan staf klien menunjukkan bagaimana interaksi sosial auditor dengan klien.
2.    Penaksiran resiko kecurangan merupakan faktor psikologikal yang diberikan oleh atasan auditor (auditor in charge) pada auditor sebagai motivasi dalam melakukan audit dilapangan. Penaksiran resiko kecurangan yang tinggi yang diberikan oleh atasan auditor kepada auditor diharapkan dapat memotivasi auditor agar auditor bersikap skeptis pada bukti audit yang diperiksanya.
3.    Faktor personal yang diamati dalam penelitian ini adalah pengalaman, gender, dan tipe kepribadian. Pengalaman auditor terhadap kecurangan juga diduga membentuk sikap skeptisisme profesional auditor. Faktor genetik seperti gender dan tipe kepribadian akan menciptakan predisposisi pada pengembangan sikap tertentu. Contohnya, faktor genetik akan mempengaruhi tingkat agresivitas seseorang yang pada akhirnya akan mempengaruhi pembentukan sikap terhadap orang, pekerjaan, dan kerja sama.
Hipotesis yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah:
a)      Hipotesis 1
Auditor dengan tingkat kepercayaan berbasis kalkulus (calculus-based trust) menunjukkan skeptisisme profesional yang lebih tinggi dibandingkan dengan auditor dengan tingkat kepercayaan berbasis pengetahuan dan auditor dengan tingkat kepercayaan berbasis identifikasi.
b)      Hipotesis 2
Auditor yang diberi penaksiran resiko kecurangan yang tinggi menunjukkan skeptisisme profesional yang lebih tinggi dibandingkan dengan auditor yang tidak diberi penaksiran resiko kecurangan dan auditor yang diberi penaksiran resiko kecurangan yang rendah.
c)      Hipotesis 3
Auditor dengan tingkat kepercayaan berbasis identifikasi jika diberi penaksiran resiko kecurangan yang tinggi akan menunjukkan skeptisisme profesional yang lebih tinggi dibandingkan dengan auditor dengan tingkat kepercayaan berbasis identifikasi yang tidak diberi penaksiran resiko kecurangan dan auditor yang diberi penaksiran resiko kecurangan yang rendah.
d)     Hipotesis 4A
Auditor yang berpengalaman menunjukkan skeptisisme profesional yang lebih tinggi dibandingkan dengan auditor yang tidak berpengalaman.
e)      Hipotesis 4B
Auditor wanita menunjukkan skeptisisme profesional yang lebih tinggi dibandingkan dengan auditor pria.
f)       Hipotesis 4C
Auditor dengan tipe kepribadian NT (Intuition dan Thinking) menunjukkan skeptisisme profesional yang lebih tinggi dibandingkan dengan auditor dengan tipe kepribadian ST (Sensing dan Thinking) dan auditor dengan tipe kepribadian SF (Sensing dan Feeling).
g)      Hipotesis 5
Skeptisisme profesional auditor akan memegaruhi pemelihan prosedur audit yang efektif.
Implikasi praktis dari penelitian ini, diantaranya:
1)        Hasil pengujian hipotesis 1, 2, dan 3 menunjukkan bahwa penaksiran resiko kecurangan yang diberikan oleh atasan auditor mempegaruhi skeptisisme profesional auditor dengan IBT (auditor yang sudah berinteraksi selama beberapa tahun dengan klien bahkan sudah mengenal secara pribadi dengan klien). Pengaruh dari penaksiran resiko kecurangan ini akan berdampak buruk apabila penaksiran resiko kecurangan yang rendah yang diberikan oleh auditor in charge pada tahap perencanaan audit digunakan sebagai patokan bagi auditor dalam melakukan penugasan dilapangan dan meskipun ada indikasi terjadi kecurangan auditor tidak merevisi prosedur audit yang dilakukannya.
2)        Hasil pengujian empiris juga menunjukkan pentingnya auditor memahami standar auditing. Standar Profesional Akuntan Publik menyatakan bahwa seorang auditor yang memiliki skeptisme profesional tidak boleh menganggap bahwa manajemen (klien) adalah tidak jujur tetapi juga tidak boleh menganggap bahwa kejujuran manajemen tidak perlu dipertanyakan lagi. 
3)        Dalam standar juga dikatakan bahwa penaksiran risiko salah saji karena kecurangan merupakan proses yang harus terus berlangsung selama audit. Hal ini berarti bahwa auditor tidak boleh terpengaruh oleh penaksiran risiko kecurangan yang rendah yang diberikan oleh atasannya. Hasil pengujian hipotesis 1 dan 3 menunjukkan bahwa auditor dengan knowledge – based trust dan calculus – based trust memang tidak terpengaruh dengan penaksiran risiko kecurangan yang rendah yang diberikan oleh atasannya.
4)        Hasil pengujian juga menunjukkan bahwa pengalaman auditor yang diukur dari lamanya auitor bekerja di kantor akuntan publik tidak memengaruhi skeptisme profesional auditor dalam mendeteksi kecurangan.
5)        Gender dan tipe kepribadian memengaruhi sikap skeptisme profesional auditor. Auditor dangan tipe kepribadian NT dan ST lebih skeptis dibandingkan auditor dengan tipe kepribadian SF. Gender hanya memengaruhi skeptisme auditor yang berkepribadian SF. Temuan ini bermanfaat bagi pimpinan kantor akuntan publik pada saat merekrut calon auditor.
6)        Jika auditor bersikap skeptis maka dapat diprediksi bahwa perilakunya juga akan skeptis yaitu dengan memilih prosedur audit yang lebih efektif meskipun mungkin untuk melakukan prosedur tersebut untuk diperlukan usaha yang lebih besar dan waktu yang lebih lama. Hal ini dapat menjadi pertimbangan bagi pimpinan kantor akuntan publik untuk memotivasi auditor agar bersifat skeptis dalam hal ini untuk meningkatnya kualitas audit.

Tuesday, 25 December 2012

Contoh Kasus Audit

PT. Tri Plastik Indonesia telah menjadi klien audit KAP Bima, Rian, Sunardi, & Badri (BRS&B)  selama beberapa tahun. PT. Tri Plastik Indonesia dirintis oleh Tri Antoro yang memiliki 51% saham perusahaan. Sisanya dimiliki oleh sekitar 200 pemegang saham yang merupakan investor tanpa tanggung jawab operasonal. PT. Tri Plastik Indonesia membuat produk dengan bahan baku utama adalah plastik. Beberapa dibuat karena pesanan, tapi kebanyakan produk dibuat untuk persediaan. Sebuah contoh produk manufaktur PT. Tri Plastik Indonesia adalah alat kursi plastik yang digunakan dengan sistem pengencang tertentu.
PT. Tri Plastik Indonesia telah berkembang dari sebuah perusahaan kecil, yang hanya memproduksi dua jenis barang, ketika mereka pertama kali melakukan kontrak kerja dengan BRS&B, hingga kini menjadi perusahaan sukses dengan produk yang beragam. Pada saat Roni Hartanto dari BRS&B menjadi menejer auditnya, penjualan tahunan telah berkembang menjadi Rp 20 miliar dan laba menjadi Rp 1,9 miliar. Secara historis, perusahaan tidak memiliki masalah-masalah audit yang luar biasa, dan BRS&B telah menerbitkan opini audit wajar tanpa pengecualian setiap tahunnya.
Pendekatan audit BRS&B yang selalu diterapkan pada PT. Tri Plastik Indonesia adalah pendekatan audit “substantif”. Dlam pendekatan ini, auditor yang bertugas mendapatkan pemahaman atas pengendalian internal sebagai bagian dari produser pengukuran risiko, namun risiko pengendalian nilai pada tingkat maksimum (100%). Prosedur analitis yang meluas telah dilakukan pada laporan laba rugi, dan fluktuasi yang tidak biasa telah diselidiki. Prosedur audit terperinci ditekankan pada akun-akun neraca di awal tahun, maka saldo laba dan laporan laba ruginya pasti benar.
Bagian I
Dalam mengevaluasi pendekatan audit untuk PT. Tri Plastik Indonesia untuk audit tahun berjalan, Roni Hartanto yakin bahwa pendekatan substantif hanya tepat utuk audit pada perusahaan – perusahaan kecil. Dalam penilaian, PT. Tri Plastik Indonesia, dengan penjualan Rp20 miliar dan 46 pegawai, telah memenuhi ukuran yang tidak ekonomis, dan mungkin juga tidak bijak, untuk mengkonsentrasikan semua pengujian pada neraca. Selain itu, ketentuan terkini di Pasal 404 Sarbanes Oxley Act dan standar 2 PCAOB terkait sekarang ini mengharuskan audit atas laporan keuangan dan pengendalian internal atas laporan keuangan. Sehingga, program audit yang dirancang yang ditekankan pada identifikasi pengendalian internal disemua siklus-siklus transaksi penting dan dimasukkan dalam pengujian pengendalian. Selain untuk memenuhi ketentuan baru dalam PCAOB, manfaat ekonomi yang diinginkan dari pendekatan “pengurangan resiko pengendalian” adalah waktu yang dihabiskan untuk menguji pengendalian akan menjadi lebih banyak dibandingkan dengan kompensasi yang didapatkan dari pengurangan pengujian terperinici atas akun- akun neraca.
Dalam merencanakan pengujian persediaan, Roni menggunakan model resiko audit yang tercakup dalam standar audit untuk menentukan jumlah unsur persediaan yang akan diuji oleh BRS&B diakhir tahun. Karena banyaknya jenis produk, keunggulan, ukuran dan warna, persediaan PT Tri PLastik Indonesia terdiri dari 2.450 jenis barang yang berbeda. Semua persediaan tersebut dicatat dalam sistem manajemen persediaan perpetual yang menggunakan basis data relasional.
Dalam menggunakan model resiko audit untuk persediaan, Roni yakin bahwa resiko audit sebanyak 5% dapat diterima. Ia menilai resiko bawaannya tinggi (199%) karena persediaannya, berdasarkan sifatnya, merupakan objek untuk banyak jenis salah saji. Berdasarkan pemahamannya atas siklus-siklus transaksi yang relevan, Roni yakin bahwa pengendalian internalnya sudah baik. Sehingga ia menilai resiko pengendaliannya rendah (50%) sebelum melakukan mengujian pengendalian. Roni juga merencanakan untuk menggunakan prosedur analitis untuk menguji persediaan. Pengujian yang direncanakan ini termasuk membandingkan margin kotor perbulan dan mengkaji jenis-jenis persediaan yang perputarannya rendah. Roni yakin bahwa pengujian tersebut akan memberikan keyakinan 40%. Pengujian substantif perincian akan memasukkan pengujian kuantitas, biaya, dan nilai realisasi bersih persediaan pada tanggal interim 2 bulan sebelum akhir tahun. Pengujian pisah batas akan dilakukan diakhir tahun. Tanya jawab dan prosedur analitis akan dipakai sebagai keyakinan untuk kejadian-kejadian antara tanggal audit interim dan akhir tahun fiskal.
Diminta :
a.    Tentukan manakah berikut ini yang kemungkinan akan dilakukan dalam pendekatan pengurangan resiko pengendalian dan pendekatan substantif.
1.    Menilai resiko audit yang dapat diterima
2.    Menilai resiko bawaan
3.    Mendapatkan pemahaman atas pengendalian
4.    Menilai resiko pengendalian kurang dari 100%
5.    Melakukan prosedur analitis
6.    Menilai resiko deteksi yang direncanakan
b.     Apakah kelebihan-kelebihan dari pendekatan pengurangan resiko pendalian yang direncanakan akan digunakan oleh Roni dibandingkan dengan pendekatan yang sebelumnya digunakan dalam mengaudit Tri Plastik Indonesia?
c.    Apakah kelebihan dari pendekatan substantif dibandingkan dengan pendekatan pengurangan resiko pengendalian?
Bagian II
            Partner perikatan setuju dengan pendekatan yang direkomendasikan Roni. Dalam perencanaan bukti audit untuk pengujian persediaan terperinci, model resiko audit diterapkan dengan hasil berikut ini.
TDR=AAR/IRxCRxAPR
Dimana :
TDR         = Pegujian terperinci atas resiko
AAR         = Resiko audit yang dapat diterima
IR             = Resiko melekat
CR           = Resiko pengendalian
APR         = Resiko prosedur analitis
Oleh karena itu, dengan menggunakan penilaian Roni yang dijelaskan sebelumnya,
TDR=0,05/1,0x0,5x0,6
TDR=0,17 
Diminta:
a.    Jelaskan apa arti 0,17 dalam audit ini.
b.    Hitunglah TDR dengan mengasumsikan Roni telah menilai resiko pengendalian 100% dan semua resiko lain yang disebutkan.
c.    Jelaskan efek dari jawaban Anda dalam persyaratan b pada prosedur audit yang direncanakan dan pada ukuran sampel dalam audit persediaan, dibandingkan dengan 0,17 yang dihitung Roni.



Bagian III
            Walaupun perencanaan berjalan dengan baik, pengujian aktual menghasilkan beberapa kejutan. Ketika melakukan pengujian pengendalian terhadap akuisisi dan tambahan terhadap persediaan perpetual. Staf yang melakukan pengujian menemukan, tingkat pengecualian untuk beberapa pengendalian kunci lebih tinggi secara signifikan. Sebagai hasilnya, staf mempertimbangkan pengendalian internal tidak bisa berjalan dengan efektif, mendukung 80% resiko pengendalian daripada tingkat yang digunakan 50%. Berdasarkan hal itu, staf person “ mengerjakan ulang” model resiko audit seperti berikut ini
TDR=0,5/1x0,8x0,6
TDR=0,1
Pengujian terperinci 10% saldo, masih nampak dalam rentang “moderate” bagi personal staf, jadi Ia merekomendasikan tidak ada peningkatan dalam ukuran sampel yang direncanakan untuk pengujian substantif.
Diminta:
Apakah Anda setuju dengan penilaian yang direvisi dari staf tersebut tentang dampak pengujian pengendalian pada pengujian substantif yang direncanakan ? Jelaskan kondisi dan dasar dari setiap ketidaksetujuan. Juga jelaskan implikasi dari hasil ini pada laporan auditor tentang pengendalian internal terhadap pelaporan keuangan.

disini