ISU-ISU ETIKA DAN SOSIAL DALAM PERUSAHAAN DIGITAL
A.
Memahami
Isu-Isu Etika dan Sosial yang Terkait dengan Sistem
Etika adalah prinsip-prinsip mengenai kebenaran dan
kekeliruan yang bisa digunakan individu, bertindak sebagai agen-agen moral
bebas, untuk membuat pilihan-pilihan untuk menuntun perilakunya. Teknologi
informasi dan sistem informasi mengankat masalah-masalah etika baik untuk
individu maupun masyarakat karena menciptakan peluang-peluang untuk perubahaan
sosial yang intens, sehingga mengancam kekuatan distribusi yang ada, uang,
hak-hak dan kewajiban-kewajiban.
Gambar 1.1 Relasi
antara isu-isu etika, social, dan politik dalam masyarakat informasi
1)
Model untuk mempelajari isu-isu
etika, sosial, dan politik
Isu etika, sosial, dan politis
saling terkait erat. Dilema etika yang mungkin di hadapi oleh seorang manajer
sistem informasi biasanya tercermin dalam perdebatan sosial dan politik,
pengenalan teknologi informasi yang baru
memiliki dampak yang seperti gelombang, menimbulkan isu etika, sosial, dan
politis baru yang harus ditangani ditingkat individu, sosial dan politis. Satu
cara untuk mempelajari relasi ini ditunjukkan pada gambar 1.1
2)
Dimensi moral era informasi
Isu-isu etika, sosial, politik yang penting yang di angkat oleh system
informasi mencakup dimensi-dimensi moral sebagai berikut:
·
Hak dan kewajiban informasi yaitu hak
informasi untuk individu maupun organisasi dan juga kewajiban individu maupun
organisasi dalam informasi. Dalam hal ini diatur sejauh mana hak dan kewajiban
seorang individu maupun organisasi dalam memperoleh informasi dan apa saja
kewajiban mereka terhadap informasi.
·
Kepemilikan hak dan kewajiban yaitu
bagaimana hak-hak yang dimiliki individu maupun organisasi dapat dilindungi
dalam sebuah lingkup kehidupan digital seperti sekarang ini. Seperti
perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dan juga hak paten dan lain sebagainya.
Dimensi moral yang kedua ini menekankan bahwa dalam zaman yang serba canggih
ini bagaimana hak-hak pribadi ini bisa terlindungi.
·
Akuntabilitas dan pengendalian yaitu
bagaimana mengendalikan sistem informasi terhadap bahaya-bahaya yang mungkin terjadi
dan juga akuntabilitas dalam penggunaan informasi.
·
Kualitas sistem yaitu standar kualitas
sistem yang harus dipenuhi untuk melindungi hak-hak pribadi dan masyarakat
serta menjaga agar informasi maupun privasi masyarakat tetap terjaga.
·
Kualitas hidup yaitu nilai-nilai yang
harus terus dijaga dan dilindungi oleh arus informasi. Sehingga informasi juga
harus mengetahui kualitas apa saja yang harus dipertahankan.
3)
Tren-tren teknologi yang
mengangkat isu-isu etika
Isu etika telah lama ada
sebelum teknologi informasi ada. Meski demikian teknologi informasi telah
meningkatkan perhatian etika, mempersulit tatanan sosial yang ada, dan membuat
beberapa undang-undang menjadi usang atau bahkan timpang.
Table 1.1 tren teknologi yang mengangkat isu-isu
etika
Tren
|
Dampak
|
Kekuatan komputasi berlipat
ganda tiap 18 Bulan
|
semakin banyak organisasi
bergantung pada sistem komputer untuk menjalankan operasi-operasi yang
penting
|
Biaya atau ongkos menyimpanan
data menurun secara drastis
|
organisasi bisa dengan mudah
membangun dan memelihara database individu secara lebih rinci
|
Kemajuan - Kemajuan Analisis Data
|
perusahaan bisa menganalisis
sejumlah besar data secara cepat dan membuat profil individu terinci
|
Kemajuan-Kemajuan Pada Internet dan Teknologi
Jaringan
|
semakin
mudah menyalin dan mengakses data personil dari satu lokasi ke lokasi lainnya
|
B.
Etika
pada Masyarakat Informasi
Etika
adalah suatu masalah bagi manusia yang memiliki kebebasan untuk memilih. Etika
berkaitan dengan pilihan individu: sewaktu berhadapan dengan beragam
alternative tindakan, apa yang menjadi pilihan moral yang benar? Apa saja
fitur-fitur utama dari “pilihan etis”?
1.
Konsep-konsep dasar: tanggung
jawab, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban secara hukum
Pilihan etika adalah keputusan
yang dibuat oleh setiap orang yang akan bertanggung jawab untuk setiap
konsekuensi yang timbul dari tindakannya, yaitu :
Responsibility
(tanggung jawab) : penerimaan segala bentuk biaya, tugas, dan keharusan dari
keputusan yang diambil oleh seseorang.
Accountability
(akuntabilitas) : mekanisme untuk menilai kewajiban dari keputusan yang diambil
dan tindakan yang dilakukan.
Liability
(pertanggungjawaban secara hukum) : kehadiran hukum yang mengizinkan individu
dipulihkan dari kerugian yang dialaminya yang disebabkan oleh pelaku lain,
sistem atau organisasi.
Due
process (proses hak) : proses pengenalan dan pemahaman hukum dan kesanggupan
mengarah ke otoritas yang lebih tinggi untuk memastikan bahwa hukum diterapkan
dengan benar.
2.
Prinsip-prinsip etika
Beberapa prinsip etika di
beberapa kebudayaan yang bertahan sepanjang sejarah, yaitu :
Ø Perlakukan
orang lain seperti apa yang kita
harapkan maka orang lain akan perlakukan kita sesuai dengan yang kita
terapkan (Aturan Emas- Golden Rules).
Ø Jika
sebuah tindakan tidak baik untuk dilakukan oleh semua orang, tindakan itu tidak
baik untuk dilakukan oleh siapapun juga (imperatif Kategoris Immanuel
Kant-Immanuel Kant’s Categorical Imperative).
Ø Jika
sebuah tindakan tidak dapat dilakukan berulang-ulang, tindakan ini tidak tepat
untuk diambil (Aturan Perubahan Descartes- Descartes Rules of Change).
Ø Ambil
tindakan dapat mencapai sebuah nilai yang lebih besar atau luhur (Prinsip Utilitarian-Ultilitarian
Principle).
Ø Ambil
sebuah tindakan yang menghasilkan potensi biaya atau biaya yang paling sedikit
(Prinsip Menghindari Risiko-Risk Aversion Principle).
Ø Asumsikan
bahwa sebenarnya semua obyek nyata dan tidak nyata dimiliki oleh seseorang
kecuali jika ada pernyataan khusus lain (disebut dengan Aturan Etika “tidak ada
makan siang gratis”-ethical “no free lunch” rule).
3.
Aturan-aturan perilaku
professional
Beberapa kelompok manusia
mengklaim diri mereka profesional,
mereka memiliki kewajiban dan hak khusus karena klaim khusus mereka atas
pendidikan, kebijaksanaan, dan kehormatan. Kode perilaku profesional
disebarluaskan oleh sebuah asosiasi profesional, seperti American Medical
association (AMA), American Bar Association (ABA), Association in Information
Tecnology Profesionals (AITP), dan association of Computting Machinery (ACM).
Kelompo profesional ini memiliki tanggung jawab atas sebagian aturan dari
profesi mereka dengan menentukan kualifikasi dan kopetensi yang dibutuhkan.
Kode etik adalah janji profesi untuk menata diri mereka sendiri dalam
masyarakat.
4.
Beberapa
Dilema Etika
Sistem informasi telah
menciptakan dilema etika baru dimana satu kelompok memiliki kepentingan yang
berlawanan dengan lainnya. Sebagai contoh, banyak perusahaan telepon besar di
Amerika Serikat menggunakan teknologi Informasi untuk mengurangi jumlah
karyawan mereka.
C.
Dimensi-dimensi
Moral dari Sistem Informasi
1.
Hak-hak informasi: Kebebasan
Pribadi dan Kebebasan Dalam Era Internet
Kebebasan pribadi adalah
keinginan individu untuk tidak terganggu, bebas dari pengawasan atau
interferensi dari individu lain atau organisasi, termasuk Negara. Teknologi
informasi dan sistem mengancam keinginan individu atas kebebasan pribadi dengan
memungkinkannya kebebasan pribadi secara mudah, murah, dan efektif.
Undang-undang privasi (privacy
act) tahun 1974 telah menjadi undang-undang yang paling penting,mengatur
pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan informasi oleh pemerintah federal. Fair
information practice (FIP) adalah sekumpulan prinsip yang mengatur pengumpulan
dan penggunaan informasi tentang individu. Prinsip FIP didasarkan pada kepentingan
bersama yang saling menguntungkan antara yang menyimpan catatan dengan
orang-orang yang informasinya disimpan.
2.
Tantangan-tantangan internet
bagi kebebasan pribadi
Teknologi internet membawa
tantangan-tantangan baru terhadap perlindungan kebebasa individu. Informasi
yang dikirimkan melalui jaringan memiliki peluang melewati beragam system
komputer sebelum pada akhirnya sampai ke tujuan akhir. Masing-masing system itu
mampu melakukan pemantauan, penangkapan, dan penyimpanan komunikasi yang melewatinya.
3.
Solusi Teknis
Minat sekarang berkembang dalam
alat-alat yang bisa membantu pengguna menentukan jenis data pribadi yang bisa
diekstrak oleh Web site. Platform Acuan Kebebasan Pribadi (Platform of privacy
Preference), dikenal juga dengan sebutan dengan P3P.
4.
Hak-hak kepemilikan: Properti
Intelektual
Sistem informasi yang
kontemporer memiliki tantangan yang berat bagi undang-undang dan praktik yang
ada serta melindungi kekayaan intelektual pribadi. Properti intelektual adalah
property atau kepemilikan yang tdak bias di raba yang diciptakan oleh individu
atau perusahaan.
5.
Rahasia dagang
Produk karya intelektual
apapun-rumus, perangkat, pola, atau kompilasi data yang digunakan untuk sebuah
tujuan bisnis dapat diklasifikasikan sebagai rahasia dagang (trade secret),
asalkan hal itu tidak didasarkan pada informasi di domain publik. Perlindungan
untuk rahasia dagang bervariasi di setiap negara. Pada umumnya, undang-undang
rahasia dagang mengizinkan monopoli untuk ide-ide dari sebuah produk karya,
meskipun monopoli tersebut bisa jadi sangat lemah.
6.
Hak Cipta
Hak cipta adalah pengakuan oleh undang-undang yang
melindungi pencipta kekayaan intelektual dari penggandaan hasil karyanya oleh
pihak lain untuk tujuan apapun selama usia hidup pencipta ditambah 70
tahun setelah penciptanya meninggal.
Sedangkan untuk perusahaan, perlindungan hak cipta akan berakhir 95 tahun
setelah penciptaan pertamanya.
7.
Hak Paten
Hak paten memberikan hak monopoli eksklusif kepada
pemilik gagasan yang melatar belakangi suatu penemuan selama 20 tahun.
8.
Tantangan-tantangan atas hak properti
intelektual
Dengan berkembangnya jaringan elektronik, termasuk
internet, telah membuat perlindungan kekayaan intelektual semakin sulit
dilindungi. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh International Data
Corporation untuk business software alliance mendapati bahwa lebih dari
sepertiga peranti lunak di seluruh dunia telah ditiru atau dibajak, dan usiness
alliance mealporkan bahwa kerugian pembajakan peranti lunak setiap tahunnya
mencapai $ 29 milliar (Geitner, 2004: Lohr, 2004)
D.
Akuntabilitas, Pertanggungjawaban
secara Hukum, dan Kontrol
Bersamaan
dengan dikeluarkannya hokum-hukum kepemilikan dan kebebasan pribadi, teknologi
informasi baru memberi tantangan atas hukum dan praktik-prakrik social yang ada
yang memberi perlindungan kepada individu dan institusi.
E.
Kualitas Sistem : Kualitas Data
dan Kesalahan Sistem
Ada tiga
sumber prinsip kinerja sistem yang buruk adalah sebagai berikut :
Ä Bug
dan kesalahan dari peranti lunak .
Ä Kegagalan
fasilitas atau peranti keras yang disebabkan oleh penyebab alami atau lainnya.
Ä Kualitas
input data yang buruk.
F.
Kualitas Hidup : Kewajaran,
Akses, dan Batasan
Biaya
sosial yang negatif menghadirkan teknologi dan sistem informasi yang baru mulai
meningkat bersamaan dengan semakin majunya teknologi. komputer dan teknologi
informasi mungkin dapat merusak elemen yang berharga dari kebudayaan dan
masyarakat meskipun disisi lain juga memberikan manfaat.
a)
Kekuatan yang Memberi
Keseimbangan : Pusat Vs pinggiran
Ketakutan
di era komputer adalah mainframe komputer yang terpusat yang akan memusatkan
kekuatan dikantor-kantor pusat perusahaan dan diibu kota negara, menghasilkan
masyarakat Big Brother seperti yang telah dikisahkan di novel George Orwell,
1984.
b)
Perubahan Drastis : Mengurangi
Waktu Respons untuk Persaingan
Kompetisi
yang didasarkan pada waktu memiliki sisi buruk : perusahaan mungkin tidak
memiliki cukup waktu untuk merepons para pesaing global dan mungkin telah
diambang kehancuran.
c)
Ketergantungan dan Kerentanan
Banyak
instansi-instansi pemerintah maupun perusahaan yang bergantung pada sistem
informasi, tanpa disadari para pengguna akan bergantung pada sistem informasi
padahal sistem informasi yang digunakan sehari-hari itu sangat rentan
terganggu.
d)
Kejahatan dan Penyalahgunaan Komputer
Penyalahgunaan
komputer (computer abuse) adalah tindakan menggunkan komputer yang mungkin
legal tetapi dianggap tidak beretika. Popularitas internet dan e-mail membuat
salah satu bentuk penyalahgunaan komputer spamming menjadi masalah besar, baik
bagi perusahan maupun individu.
e)
Pekerjaan : Menghambat Laju
Teknologi dan Perekayasaan Ulang Penghapusan Pekerjaan
Merekayasa ulang pekerjaan adalah hal umum yang
dianggap oleh komunitas sistem informasi sebagai suatu keunggulan utama dari
teknologi informasi baru. Lebih sedikit dicatat bahwa merekayasa ulang proses
bisnis dapat menyebabkan jutaan manajer tingkat menengah dan pekerja
administrasi akan kehilangan pekerjaan.
f)
Resiko Kesehatan : RSI, CVS,
dan TECHNOSTRES
Penyakit-penyakit
yang berkaitan dengan pekerjaan yang paling penting adalah cedera stress yang
berulang (repetitive stress injury-RSI). RSI terjadi ketika sekelompok otot
yang dipaksa melakukan tindakan yang berulang-ulang dan dengan beban yang
tinggi.
Penyebab
dari RSI adalah keyboard komputer . jenis RSI yang terkait dengan komputer
paling umum adalah sindrom carpal turnel (CTS). Yaitu adanya tekanan pada saraf
tengah yang melewati pergelangan tangan ,
g)
Tindakan-Tindakan Manajemen:
Kode etik Perusahaan
Sebagai manajer harus secara ketat mengembangkan
standar etika khusus sistem informasi untuk masing-masing dimensi moral:
Æ Hak-hak
informasi dan kewajiban
Æ Hak-hak
kepemilikan dan kewajiban
Æ Pertanggungjawaban
dan kendali
Æ Kualitas
sistem
Æ Kualitas
hidup
Makasih infonya..
ReplyDeleteijin copy ya gan hehe.. buat makul neh..