Monday 19 November 2012

Pola Jenjang Karir Auditor


Pola karir auditor adalah jenjang-jenjang jabatan dan atau pangkat serta peran dalam tim pengawas mandiri yang dapat dicapai oleh seorang auditor. Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 tahun 1996, jenjang jabatan dan pangkat auditor dapat dilihat, sebagai  berikut :
Pola Karir auditor
Jenjang Jabatan
Auditor Trampil
Auditor Ahli
Pemula
Pratama
Muda
Pratama
Muda
Madya
Utama
Jenjang Pangkat
II/b -
III/a -
III/c -
III/a -
III/c -
IV/a -
IV/d -
II/d
III/b
III/d
III/b
III/d
IV/c
IV/e

Di samping jenjang karir dalam lingkungan Jabatan Fungsional Auditor, seorang Auditor dimungkinkan untuk menduduki jabatan struktural dalam suatu  instansi. Dalam hal ini, Auditor akan diberhentikan sementara dalam jabatan Fungsional Auditor dan sesudah tidak lagi menduduki jabatan struktural dapat diangkat kembali menjadi auditor sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Hubungan jenjang Jabatan Auditor dan Peran dalam Tim Pengawas Mandiri sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Keputusan MenPAN Nomor 19 tahun 1996, Lampiran Surat Keputusan Bersama (SKB) Kepala BAKN, Sekjen BPK, dan Kepala BPKP Nomor 10 Tahun 1996, Nomor 49/SK/S/1996, Nomor Kep-386/K/1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya, dan ketentuan Angka VI Huruf A Keputusan Kepala BPKP Nomor Kep-13.00.00-125/K/1997 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya di Lingkungan Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah hubungan jenjang jabatan dan peran dalam tim pengawas mandiri diikhtisarkan, sebagai berikut :
Hubungan jenjang jabatan dan peran dalam tim audit
Kegiatan Pengawasan
Auditor Ahli
Auditor Trampil
Pratama III/a –III/b
Muda III/c – III/d
Madya IV/a – IV/c
Utama IV/d – IV/c
Pemula, Pratama, dan Muda II/b – III/ d
Pembinaan, dan pergerakan pengawasan
AT
KT
PT
PM

Pelaksanaan pengawasan
AT/KT
PT
PM
PM
AT

b.        Pendidikan dan Pelatihan
Sumber daya manusia (man) adalah merupakan aset investasi yang apabila dimanfaatkan merupakan modal yang sangat berharga dalam pelaksanaan pembangunan disamping sumber-sumber modal lainnya. Pembangunan nasional sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya, dengan sasaran utama tercapainya kualitas manusia Indonesia seutuhnya yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain.
Menurut Martoyo (2000 :9) bahwa :
Sumberdaya manusia harus dapat diubah menjadi suatu asset keterampilan yang bermanfaat bagi pembangunan. Untuk itu berbagai keahlian, ketrampilan dan kesempatan harus dibekalkan kepada sumberdaya manusia, sesuai dengan kemampuan biologis dan rohaninya. Tindakan yang cermat dan bijaksana harus dapat diambil dalam membekali dan mempersiapkan sumberdaya manusia, sehingga benar-benar menjadi asset pembangunan bangsa yang produktif dan bermanfaat.
Kata kunci dari pendapat tersebut adalah sumberdaya manusia sebagai asset yang harus dibekali keahlian, keterampilan dan kesempatan  yang bermanfaat bagi  pembangunan. Senada dengan pendapat tersebut dikatakan oleh Anoraga (2000 : 178) adalah “ Dalam organisasi atau perusahaan, keterampilan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi produktivitas kerja, karena keterampilan tersebut dapat meningkatkan produktifitas karyawan”.
Mengenai keterampilan ini Siagian (1981 :59) mengemukakan keterampilan adalah:
Kemampuan teknis untuk melakukan sesuatu kegiatan tertentu yang dapat dipelajari dan dikembangkan. Artinya pengembangan keterampilan merupakan bagian dari kegiatan pendidikan yang berarti dilakukan secara sadar, pragmatis dan sistematis, khususnya berbagai bidang yang sifatnya teknis dalam penerapannya lebih ditunjukkan kepada kegiatan-kegiatan operasional.
Keterampilan dapat diperoleh melalui pendidikan  non formal, pendidikan non formal adalah suatu pendidikan diluar sistem pendidikan yang berfungsi sebagai pelengkap sistem pendidikan formal, yang termasuk dalam cerita ini adalah kursus-kursus, penataran serta pendidikan dan pelatihan.
Selanjutnya yang dimaksud dengan pelatihan fungsional auditor adalah suatu proses belajar untuk memperoleh dan meningkatkan kemampuan dan keterampilan, baik di bidang pengawasan maupun yang menunjang pengawasan, di luar pendidikan umum yang berlaku, dengan lebih mengutamakan praktek daripada teori.
Selanjutnya Siagian (1992:185) dalam kaitannya dengan penjelasan di atas mengatakan bahwa :
Pendidikan dan pelatihan dimaksud juga untuk meningkatkan kemampuan dan memadukan teori dengan pengalaman yang diperoleh dalam praktek di lapangan, termasuk peningkatan kemampuan menerapkan teknologi tepat guna dalam rangka meningkatkan produktivitas.
Bagi organisasi terdapat paling sedikit tujuh manfaat yang dapat dipetik melalui penyelenggaraan program pelatihan, yaitu :
1.    Peningkatan produktivitas kerja organisasi, sehingga tidak terjadi pemborosan, karena kecermatan melaksanakan tugas, tumbuh suburnya kerja sama antara berbagai satuan kerja yang melaksanakan kegiatan yang berbeda dan bahkan spesialistik, meningkatnya tekad mencapai sasaran yang telah ditetapkan serta lancarnya koordinasi sehingga organisasi bergerak sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh;
2.    Terwujudnya hubungan yang serasi antara atasan dan bawahan antara lain karena adanya pendelegasian wewenang, interaksi yang didasarkan pada sikap dewasa baik secara teknikal maupun intelektual, saling menghargai dan adanya kesempatan bagi bawahan untuk berpikir dan bertindak secara inovatif;
3.    Terjadinya proses pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat karena melibatkan para pegawai yang bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan-kegiatan operasional dan tidak hanya diperintahkan oleh para manajer;
4.    Meningkatkan semangat kerja seluruh tenaga kerja dalam organisasi dengan komitmen organisasional yang lebih tinggi;
5.    Mendorong sikap keterbukaan manajemen melalui penerapan gaya menajerial yang partisipatif;
6.    Memperlancar jalannya komunikasi yang efektif yang pada gilirannya memperlancar proses perumusan kebijaksanaan organisasi dan operasionalisasinya;
7.    Penyelesaian konflik secara fungsional yang dampaknya adalah tumbuh suburnya rasa persatuan dan suasana kekeluargaan di kalangan para anggota organisasi.

Regard

1 comment:

  1. It is really a nice and helpful piece of information.
    I am satisfied that you just shared this useful information with
    us. Please keep us informed like this. Thanks for sharing.

    my weblog: Usaha Sampingan Wanita Kariri

    ReplyDelete