Wednesday 17 April 2013

ISU-ISU ETIKA DAN SOSIAL DALAM PERUSAHAAN DIGITAL

ISU-ISU ETIKA DAN SOSIAL DALAM PERUSAHAAN DIGITAL

    A.   Memahami Isu-Isu Etika dan Sosial yang Terkait dengan Sistem

Etika  adalah prinsip-prinsip mengenai kebenaran dan kekeliruan yang bisa digunakan individu, bertindak sebagai agen-agen moral bebas, untuk membuat pilihan-pilihan untuk menuntun perilakunya. Teknologi informasi dan sistem informasi mengankat masalah-masalah etika baik untuk individu maupun masyarakat karena menciptakan peluang-peluang untuk perubahaan sosial yang intens, sehingga mengancam kekuatan distribusi yang ada, uang, hak-hak dan kewajiban-kewajiban.


Gambar 1.1 Relasi antara isu-isu etika, social, dan politik dalam masyarakat informasi



1)   Model untuk mempelajari isu-isu etika, sosial, dan politik
Isu etika, sosial, dan politis saling terkait erat. Dilema etika yang mungkin di hadapi oleh seorang manajer sistem informasi biasanya tercermin dalam perdebatan sosial dan politik, pengenalan teknologi  informasi yang baru memiliki dampak yang seperti gelombang, menimbulkan isu etika, sosial, dan politis baru yang harus ditangani ditingkat individu, sosial dan politis. Satu cara untuk mempelajari relasi ini ditunjukkan pada gambar 1.1

2)   Dimensi moral era informasi
Isu-isu etika, sosial, politik  yang penting yang di angkat oleh system informasi mencakup dimensi-dimensi moral sebagai berikut:

·         Hak dan kewajiban informasi yaitu hak informasi untuk individu maupun organisasi dan juga kewajiban individu maupun organisasi dalam informasi. Dalam hal ini diatur sejauh mana hak dan kewajiban seorang individu maupun organisasi dalam memperoleh informasi dan apa saja kewajiban mereka terhadap informasi.
·         Kepemilikan hak dan kewajiban yaitu bagaimana hak-hak yang dimiliki individu maupun organisasi dapat dilindungi dalam sebuah lingkup kehidupan digital seperti sekarang ini. Seperti perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dan juga hak paten dan lain sebagainya. Dimensi moral yang kedua ini menekankan bahwa dalam zaman yang serba canggih ini bagaimana hak-hak pribadi ini bisa terlindungi.
·         Akuntabilitas dan pengendalian yaitu bagaimana mengendalikan sistem informasi terhadap bahaya-bahaya yang mungkin terjadi dan juga akuntabilitas dalam penggunaan informasi.
·         Kualitas sistem yaitu standar kualitas sistem yang harus dipenuhi untuk melindungi hak-hak pribadi dan masyarakat serta menjaga agar informasi maupun privasi masyarakat tetap terjaga.
·         Kualitas hidup yaitu nilai-nilai yang harus terus dijaga dan dilindungi oleh arus informasi. Sehingga informasi juga harus mengetahui kualitas apa saja yang harus dipertahankan.

3)   Tren-tren teknologi yang mengangkat isu-isu etika
Isu etika telah lama ada sebelum teknologi informasi ada. Meski demikian teknologi informasi telah meningkatkan perhatian etika, mempersulit tatanan sosial yang ada, dan membuat beberapa undang-undang menjadi usang atau bahkan timpang.

Table 1.1 tren teknologi yang mengangkat isu-isu etika
Tren
Dampak
Kekuatan komputasi berlipat ganda tiap 18 Bulan
semakin banyak organisasi bergantung pada sistem komputer untuk menjalankan operasi-operasi yang penting
Biaya atau ongkos menyimpanan data menurun secara drastis
organisasi bisa dengan mudah membangun dan memelihara database individu secara lebih rinci
Kemajuan - Kemajuan  Analisis Data
perusahaan bisa menganalisis sejumlah besar data secara cepat dan membuat profil individu terinci
Kemajuan-Kemajuan Pada Internet dan Teknologi Jaringan
semakin mudah menyalin dan mengakses data personil dari satu lokasi ke lokasi lainnya


   B.   Etika pada Masyarakat Informasi

Etika adalah suatu masalah bagi manusia yang memiliki kebebasan untuk memilih. Etika berkaitan dengan pilihan individu: sewaktu berhadapan dengan beragam alternative tindakan, apa yang menjadi pilihan moral yang benar? Apa saja fitur-fitur utama dari “pilihan etis”?



1.   Konsep-konsep dasar: tanggung jawab, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban secara hukum
Pilihan etika adalah keputusan yang dibuat oleh setiap orang yang akan bertanggung jawab untuk setiap konsekuensi yang timbul dari tindakannya, yaitu :
ž  Responsibility (tanggung jawab) : penerimaan segala bentuk biaya, tugas, dan keharusan dari keputusan yang diambil oleh seseorang.
ž  Accountability (akuntabilitas) : mekanisme untuk menilai kewajiban dari keputusan yang diambil dan tindakan yang dilakukan.
ž  Liability (pertanggungjawaban secara hukum) : kehadiran hukum yang mengizinkan individu dipulihkan dari kerugian yang dialaminya yang disebabkan oleh pelaku lain, sistem atau organisasi.
ž  Due process (proses hak) : proses pengenalan dan pemahaman hukum dan kesanggupan mengarah ke otoritas yang lebih tinggi untuk memastikan bahwa hukum diterapkan dengan benar.

2.   Prinsip-prinsip etika
Beberapa prinsip etika di beberapa kebudayaan yang bertahan sepanjang sejarah, yaitu :
Ø  Perlakukan orang lain seperti apa yang kita  harapkan maka orang lain akan perlakukan kita sesuai dengan yang kita terapkan (Aturan Emas- Golden Rules).
Ø  Jika sebuah tindakan tidak baik untuk dilakukan oleh semua orang, tindakan itu tidak baik untuk dilakukan oleh siapapun juga (imperatif Kategoris Immanuel Kant-Immanuel  Kant’s  Categorical Imperative).
Ø  Jika sebuah tindakan tidak dapat dilakukan berulang-ulang, tindakan ini tidak tepat untuk diambil (Aturan Perubahan Descartes- Descartes Rules of Change).
Ø  Ambil tindakan dapat mencapai sebuah nilai yang lebih besar  atau luhur (Prinsip Utilitarian-Ultilitarian Principle).
Ø  Ambil sebuah tindakan yang menghasilkan potensi biaya atau biaya yang paling sedikit (Prinsip Menghindari Risiko-Risk Aversion Principle).
Ø  Asumsikan bahwa sebenarnya semua obyek nyata dan tidak nyata dimiliki oleh seseorang kecuali jika ada pernyataan khusus lain (disebut dengan Aturan Etika “tidak ada makan siang gratis”-ethical “no free lunch” rule).

3.   Aturan-aturan perilaku professional
Beberapa kelompok manusia mengklaim diri mereka  profesional, mereka memiliki kewajiban dan hak khusus karena klaim khusus mereka atas pendidikan, kebijaksanaan, dan kehormatan. Kode perilaku profesional disebarluaskan oleh sebuah asosiasi profesional, seperti American Medical association (AMA), American Bar Association (ABA), Association in Information Tecnology Profesionals (AITP), dan association of Computting Machinery (ACM). Kelompo profesional ini memiliki tanggung jawab atas sebagian aturan dari profesi mereka dengan menentukan kualifikasi dan kopetensi yang dibutuhkan. Kode etik adalah janji profesi untuk menata diri mereka sendiri dalam masyarakat.

4.   Beberapa Dilema Etika
Sistem informasi telah menciptakan dilema etika baru dimana satu kelompok memiliki kepentingan yang berlawanan dengan lainnya. Sebagai contoh, banyak perusahaan telepon besar di Amerika Serikat menggunakan teknologi Informasi untuk mengurangi jumlah karyawan mereka.

   C.   Dimensi-dimensi Moral dari Sistem Informasi

1.   Hak-hak informasi: Kebebasan Pribadi dan Kebebasan Dalam Era Internet
Kebebasan pribadi adalah keinginan individu untuk tidak terganggu, bebas dari pengawasan atau interferensi dari individu lain atau organisasi, termasuk Negara. Teknologi informasi dan sistem mengancam keinginan individu atas kebebasan pribadi dengan memungkinkannya kebebasan pribadi secara mudah, murah, dan efektif.
Undang-undang privasi (privacy act) tahun 1974 telah menjadi undang-undang yang paling penting,mengatur pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan informasi oleh pemerintah federal. Fair information practice (FIP) adalah sekumpulan prinsip yang mengatur pengumpulan dan penggunaan informasi tentang individu. Prinsip FIP didasarkan pada kepentingan bersama yang saling menguntungkan antara yang menyimpan catatan dengan orang-orang yang informasinya disimpan.

2.   Tantangan-tantangan internet bagi kebebasan pribadi
Teknologi internet membawa tantangan-tantangan baru terhadap perlindungan kebebasa individu. Informasi yang dikirimkan melalui jaringan memiliki peluang melewati beragam system komputer sebelum pada akhirnya sampai ke tujuan akhir. Masing-masing system itu mampu melakukan pemantauan, penangkapan, dan penyimpanan komunikasi yang melewatinya.

3.   Solusi Teknis
Minat sekarang berkembang dalam alat-alat yang bisa membantu pengguna menentukan jenis data pribadi yang bisa diekstrak oleh Web site. Platform Acuan Kebebasan Pribadi (Platform of privacy Preference), dikenal juga dengan sebutan dengan P3P.

4.   Hak-hak kepemilikan: Properti Intelektual
Sistem informasi yang kontemporer memiliki tantangan yang berat bagi undang-undang dan praktik yang ada serta melindungi kekayaan intelektual pribadi. Properti intelektual adalah property atau kepemilikan yang tdak bias di raba yang diciptakan oleh individu atau perusahaan.

5.   Rahasia dagang
Produk karya intelektual apapun-rumus, perangkat, pola, atau kompilasi data yang digunakan untuk sebuah tujuan bisnis dapat diklasifikasikan sebagai rahasia dagang (trade secret), asalkan hal itu tidak didasarkan pada informasi di domain publik. Perlindungan untuk rahasia dagang bervariasi di setiap negara. Pada umumnya, undang-undang rahasia dagang mengizinkan monopoli untuk ide-ide dari sebuah produk karya, meskipun monopoli tersebut bisa jadi sangat lemah.

6.   Hak Cipta
Hak cipta adalah pengakuan oleh undang-undang yang melindungi pencipta kekayaan intelektual dari penggandaan hasil karyanya oleh pihak lain untuk tujuan apapun selama usia hidup pencipta ditambah 70 tahun  setelah penciptanya meninggal. Sedangkan untuk perusahaan, perlindungan hak cipta akan berakhir 95 tahun setelah penciptaan pertamanya.

7.   Hak Paten
Hak paten memberikan hak monopoli eksklusif kepada pemilik gagasan yang melatar belakangi suatu penemuan selama 20 tahun.

8.   Tantangan-tantangan atas hak properti intelektual
Dengan berkembangnya jaringan elektronik, termasuk internet, telah membuat perlindungan kekayaan intelektual semakin sulit dilindungi. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh International Data Corporation untuk business software alliance mendapati bahwa lebih dari sepertiga peranti lunak di seluruh dunia telah ditiru atau dibajak, dan usiness alliance mealporkan bahwa kerugian pembajakan peranti lunak setiap tahunnya mencapai $ 29 milliar (Geitner, 2004: Lohr, 2004)

   D.   Akuntabilitas, Pertanggungjawaban secara Hukum, dan Kontrol

Bersamaan dengan dikeluarkannya hokum-hukum kepemilikan dan kebebasan pribadi, teknologi informasi baru memberi tantangan atas hukum dan praktik-prakrik social yang ada yang memberi perlindungan kepada individu dan institusi.

E.   Kualitas Sistem : Kualitas Data dan Kesalahan Sistem
Ada tiga sumber prinsip kinerja sistem yang buruk adalah sebagai berikut :
Ä  Bug dan kesalahan dari peranti lunak .
Ä  Kegagalan fasilitas atau peranti keras yang disebabkan oleh penyebab alami atau lainnya.
Ä  Kualitas input data yang buruk.

F.   Kualitas Hidup : Kewajaran, Akses, dan Batasan
Biaya sosial yang negatif menghadirkan teknologi dan sistem informasi yang baru mulai meningkat bersamaan dengan semakin majunya teknologi. komputer dan teknologi informasi mungkin dapat merusak elemen yang berharga dari kebudayaan dan masyarakat meskipun disisi lain juga memberikan manfaat.
a)    Kekuatan yang Memberi Keseimbangan : Pusat Vs pinggiran
Ketakutan di era komputer adalah mainframe komputer yang terpusat yang akan memusatkan kekuatan dikantor-kantor pusat perusahaan dan diibu kota negara, menghasilkan masyarakat  Big Brother seperti  yang telah dikisahkan di novel George Orwell, 1984.
b)    Perubahan Drastis : Mengurangi Waktu Respons untuk Persaingan
Kompetisi yang didasarkan pada waktu memiliki sisi buruk : perusahaan mungkin tidak memiliki cukup waktu untuk merepons para pesaing global dan mungkin telah diambang kehancuran.
c)    Ketergantungan dan Kerentanan
Banyak instansi-instansi pemerintah maupun perusahaan yang bergantung pada sistem informasi, tanpa disadari para pengguna akan bergantung pada sistem informasi padahal sistem informasi yang digunakan sehari-hari itu sangat rentan terganggu.

d)   Kejahatan dan Penyalahgunaan Komputer
Penyalahgunaan komputer (computer abuse) adalah tindakan menggunkan komputer yang mungkin legal tetapi dianggap tidak beretika. Popularitas internet dan e-mail membuat salah satu bentuk penyalahgunaan komputer spamming menjadi masalah besar, baik bagi perusahan maupun individu.
e)    Pekerjaan : Menghambat Laju Teknologi dan Perekayasaan Ulang Penghapusan Pekerjaan
Merekayasa ulang pekerjaan adalah hal umum yang dianggap oleh komunitas sistem informasi sebagai suatu keunggulan utama dari teknologi informasi baru. Lebih sedikit dicatat bahwa merekayasa ulang proses bisnis dapat menyebabkan jutaan manajer tingkat menengah dan pekerja administrasi akan kehilangan pekerjaan.
f)     Resiko Kesehatan : RSI, CVS, dan TECHNOSTRES
Penyakit-penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan yang paling penting adalah cedera stress yang berulang (repetitive stress injury-RSI). RSI terjadi ketika sekelompok otot yang dipaksa melakukan tindakan yang berulang-ulang dan dengan beban yang tinggi.
Penyebab dari RSI adalah keyboard komputer . jenis RSI yang terkait dengan komputer paling umum adalah sindrom carpal turnel (CTS). Yaitu adanya tekanan pada saraf tengah yang melewati pergelangan tangan ,
g)    Tindakan-Tindakan Manajemen: Kode etik Perusahaan
Sebagai manajer harus secara ketat mengembangkan standar etika khusus sistem informasi untuk masing-masing dimensi moral:
Æ  Hak-hak informasi dan kewajiban
Æ  Hak-hak kepemilikan dan kewajiban
Æ  Pertanggungjawaban dan kendali
Æ  Kualitas sistem
Æ  Kualitas hidup

1 comment:

  1. Makasih infonya..
    ijin copy ya gan hehe.. buat makul neh..

    ReplyDelete