Sisi
Bisnis Praktik Audit
Profesi atau
Bisnis?
Zaman berubah
40-50 tahun yang lalu jumlah akuntan publik masih sedikit Akuntan register
masih dibawah angka 400. Kebanyakan dari mereka bekerja dilembaga pengawasan
negara (DAN) atau sebagai akuntan intern di perusahaan. Banyak di antara mereka
yang menjadi akuntan publik juga mengajar di perguruan tinggi negeri sebagai
bagian dari WKS (Waktu Kerja Sarjana).138
Perpaduan
antara akuntan publik (yang masih sangat sedikit) dan peran akademisi memeberi
warna pada perilaku praktisi audit. Mereka bangga, berbicara tentang profesi
disakralkan sebagai sesuatu yang tidak terkontaminasi oleh bisnis. Bisnis
adalah kata “kotor”.
Para
praktis menerima imbalan berupa fee. Oleh karena itu, mereka harus
membahas fee dengan klien sebelum menerima penugasan. Namun, sikap
mereka adalah “Pelaksana pekerjaan secara profesional itu yang pertama dan yang
terutama bagaimana dengan fee. Fee bukan soal, ia akan datang
sendiri (sebagai konsekuensi) dari pemberian jasa professional yang baik.
Begitulah kira-kira argumen tentang hubungan antara profesi (dan sikap
profesional).
Fee Pressure
dan Komoditas: Tanda-tanda Zaman
Situasi 40-50
tahun yang lalu yang digambarkan tadi, sudah berubah. Perubahannya bukan
semata-mata karena pertambahan jumlah akuntan publik. Dalam kunjungan ke
Redaksi Suara Pembaharuan, Tia Adityasih (ketua Umum IAPI)
menginformasikan
Indonesia
sangat minim akuntan publik. Baru ada 905 orang atau 0,00038% dari Jumlah
penduduk Indonesia.
Penduduk
Singapura 5 Juta jiwa akuntan publik 13.120 orang; Filipina 88 Juta jiwa
akuntan Publik 15.020 orang; Thailand 66 juta jiwa, akuntan publik 6.070n
orang; Malaysia 25 juta jiwa akuntan publik 2.460 orang, dan vietnam 85 juta
jiwa akuntan publik 1.500 orang.
Tentu
saya, pembaca Suara Pembaharuan bisa mempertanyakan apakah perbandingan
(ratio) antara jumlah akuntan publik di suatu negara dengan jumlah
penduduk negara dengan jumlah penduduk negara tersebut merupakan indikasi
cukup/tidak cukupnya atau berlebih/tidaknya jumlah akuntan publik di negara
itu? Ini mungkin ratio yang cocok untuk profesi kedokteran yang melayani
manusia. Untuk profesi akuntan publik, ratio, antara jumlah akuntan
publik dengan jumlah entitas (yang menggunakan jasa akuntan publik dalam rangka
akuntabilitas) lebih relevan. Entitas ini bisa perusahaan swasta, BUMN, BUMD,
lembaga negara (misalnya Pemda) yang memerlukan jasa akuntan publik. Atau, kita
dapat menggunakan proxy dari jumlah entitas tersebut, misalnya jumlah
CEO atau CFO dan pemimpin lembaganya.
Kebijakan Fee
Audit IAPI
Kebijakan fee
audit IAPI tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Umum tanggal 2 Juli 2008.
Kebijakan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi profesi, yakni masih adanya
penetapaan fee yang rendah.
Lampiran
SK Ketua Umum IAPI butir 2 menegaskan (garis bawah dari penulis):
“Panduan ini
dimaksudkan untuk membantu Anggota dalam menetapkan imbla jasa yang wajar
sesuai dengan martabat profesi akuntan publik dan dalam jumlah yang
pantas untuk dapat memberikan jasa
sesuai dengan tuntutan standar profesional akuntan publik yang berlaku. Imbal
jasa yang terlalu rrendah atau secra signifikan jauh lebih rendah
dari yang dikenakan oleh auditor/akuntan lain, akan menimbulkan keraguan
mengenai kemampuan dan kompetensi Anggota dalam menerapkan standar teknis
dan standar profesional yang berlaku.”
Fee Tinggi atau
Rendah ?
SK Ketua IAPI
diatas mencerminkan kekhawatiran profesi terhadap KAP yang membebankan fee
rendah (low balling). IAPI berupaya memberikan pemahaman mengenai
bagaimana menghitung fee dan pengaruh negatif terhadap martabat profesi
jika fee audit dengan sengaja ditetapkan rendah.
Cara
pandang profesi dan regulator mengenai fee audit, tidak selalu sama.
Regulator
profesi audit di dunia umumnya berpendapat bahwa independensi auditor dikorbankan
melalui ketergantungannya pada jasa-jasa non-audit dan fee audit yang
berlebihan (“ excessive” audit fees). Sebaliknya, akademisi
berpendapat bahwa para regulator “lupa” bahwa jasa non-audit yang diberikan incumbent
auditor justru dapat meningkatkan mutu audit; para regulator juga tidak
mempertimbangkan kerugian bagi auditor yang mau mengorbankan independensinya.
Pandangan dunia akademika didasarkan atas kajian empiris.
Fee Jangan
Dibayar Auditee
Untuk
menghindari masalah hilangnya independensi auditor, ada saran bahwa fee
audit jangan dibayarkan oleh auditee. Saran ini didasarkan pada pendapat
bahwa opini auditro, khususnya yang bukan pendapat wajar tanpa pengecualian,
mendorong auditee untuk menekan atau mengacam auditor; ancaman in dapat
berupa penggantian KAP tersebut dengan KAP lain. Penggantian merupakan ancaman
bagi kelangsungan hidup KAP, dan pada gilirannya, pemilik KAP bisa “mengalah”
kepada keinginan auditee.
Pendapat
dan saran sebelumnya dikemukakan beberapa praktisi di Indonesia. Ada praktisi
yang memberikan saran seperti itu, tetapi untuk pertimbangan lain. Mereka
menyarankan fee audit tidak dibayar oleh auditee untuk
menghindari persaingan tidak sehat melalui low balling. Dalam hal ini
ada kerancuan penalaran, karena kalau issuenya adalah lowballing
maka pemecahannya bukanlah pada siapa yang membayar fee melainkan siapa
yang menetapkan fee.
Sebagai
ilustrasi, BPK menugaskan KAP mengaudit BUMN. Apakah masalah Low Balling akan
hilang jika BPK membayar fee audit kepada KAP? Atau BPK hanya menetapkan
besarnya fee dan BUMN bersangkutan yang membayar fee tersebut.
Argumen
tentunya sangat dapat diperdebatkan. Memang ada berbagai pendapat mengenai
hubungan antara penunjukan auditor dan penetapan serta pembayaran feeaudit
di sisi, dan independensi auditor di sisi yang lain.
Faktor Lain
yang Menekan Fee
Selalu akan ada
auditor atau akuntan lain yang dapat menegosiasikan fee yang lebih baik
dari rekannya atau pesaingnya. Hal ini terjadi diantara KAP dan kelompok KAP (Big4,
Mild-size firms, dan seterusnya) maupun antar0partner dalam KAP yang
sama.
Persepsi mengenai jasa audit sebagai
komoditas. Hal ini tidak berbeda dengan obat manjur yang hak patennya berakhir
dan sekarang dijual bebas. Sebaliknya, obat generik yang dijual sebagai obat
bermerek. Brand name dari KAP menjadi penting. Beberapa KAP lokal
sebenarnya berhasil menciptakan brand name. Sayangnya, upaya ini
dihancurkan oleh ketentuan perundang-undangan tentang rotasi KAP.
Meta-regression
Analysis tentang Audit Fee
Banyak sekali
penelitian tentan audit fee. Riset tentang faktor-faktor yang berkaitan
dengan audit fee sangat banyak. David Hay mencatat hampir 200 makalah
yang diterbitkan dalam jurnal ilmiah dan publikasi profesi. Ini belum termasuk
makalah seminar yang tidak melalui pengeditan ilmiah.
Kajian-kajian ini meneliti masalah
seperti audit quality atau independence, dengan menggunakan model
yang menggambarkan hubungan antara audit fees dengan berbagai variable
yang menjadi minat si peneliti, dengan controls untuk ukurann (size),
kerumitan (complexity), dan tingkat resiko (riskiness) dari
entitas yang laporan keuangannya diaudit.
Review atas
penelitian-penelitian tersebut menunjukkan bahwa auditing research hanya
mempunyai dampak yang sangat terbatas terhadap public policy. Review tersebut
memperkirakan bahwa dampak yang terbatas itu mungkin sekali disebabkan oleh
hasil riset yang bertentangan satu sama lain.
Hay menggunakan meta-regresion
analysis untuk memecahkan masalah penelitian mengenai audit fee
tersebut di atas. Banyak temuan dari kajian-kajian (yang begitu banyak
jumlahnya) mempunyai implikasi publik policy yang signifikan. Contoh
jasa-jasa non-audit sudah umum dipercaya berkaitan dengan hilangnya auditor
independence, dan beberapa otoritas percaya bahwa para auditor menurunkan audit
fee mereka untuk menarik cients dan mendapat akses kepada peluang
untuk pekerjaan consulting.
Meta-
analysis menunjukkan tiga ciri atau atribut
yang berkaitan dengan penetapan besarnya audit fee, yakni ciri klien (client
attributes), ciri auditor (auditor attributes), dan ciri penugasan (engagement
attributes).
Penentu
Besarnya Audit Fee
Client
Attributes
|
Auditor
Attributes
|
Engagement
Attributes
|
1.
Size
2.
Complexity
3.
Ingherent
Risk
4.
Profitability
5.
Leverage
and Liquidity
6.
Internal
Audit
7.
Corporate
governance
8.
Industry
|
1.
Big
Four
2.
Individual
firms
3.
Specialization
4.
Tenure
5.
Location
|
1.
Audit problems
2.
Non-audit
service
3.
Lag
4.
Busy
season
5.
Number
of reports
|
Berpikir kritis Mengenai Sisi Bisnis
Praktisi audit
berpikir kritis dalam mencari alternatif solusi untuk masalah yang dihadapi
kliennya. Kalau mereka memperlakukan sisi bisnis dari praktik mereka sebagai
klien yang lain, mereka akan dapat menemukan solusi untuk bisnis mereka
sendiri.
Benahi KAP
dengan Culling
Anda dapat melakukan
culling terhadap klien, partner, dan staff. Kriterianya sangat
sederhana. Apakah mempertahankan mereka sebagai klien, partner, dan staff masih
akan menguntungkan KAP? Kalau tidak, culling sudah saatnya dilakukan.
Sebagai akuntan Anda tidak akan kesulitan menghitung biaya keseluruhan untuk
melakukan culling, dan manfaatnya. Culling juga bermanfaat untuk
kedua belah pihak.
Culling terhadap klien
dilakukan ketika KAP: a) Menilai risiko untuk mempertahankan klien
terlalu besar; fee sebesar apapun
tidak seimbang lagi dengan risiko yang dihadapi; b) Fee tidak seimbang
dengan jasa-jasa yag diberikan. Ini sering kali terjadi pada perusahaan yang
menjadi klien pada awal pendirian KAP. Banyak jasa yang diberikan kepada
mereka, tidak dibebankan fee atau diberikan pro deo; c) Klien
tumbuh sangat cepat, dan ukuran KAP tidak lagi memadai untuk menaganinya.
Pertimbangan untuk culling
terhadap partner dan staf sangat jelas, dan karenanya tidak perlu dibahsa lagi.
Dengan pendekatan yang tepat, partner dan staf justru akan berterima kasih
karena mereka mempunyai peluang yang lebih baik di tempat lain.
Kombinasi dari culling terhadap klien di satu
pihak dan culling terhadap partner dan staf di pihak yang lain, adalah
membuat ratio client per partner atau ratio client per
staff menjadi lebih sehat. Ini membuat kinerja bisnis dari KAP trsebut
membaik secara dramatis.
Pilihan
Metodologi
Istilah
metodologi mengingatkan kita pada teknologi. Memang teknologi dapat memperbaiki
sisi bisnis KAP melalui peningkatan kecepatan, ketepatan (akurasi), efisiensi
penyebaran data, perlindungan terhadap kerahasiaan data, dan seterusnya. Tidak
jarang, keunggulan ini diakui oleh klien atau masyarakat bisnis sehingga
menghasilkan keunggulan intangible.
Perbaikan metodologi bisa juga dari
pendekatan auditnya. Hal ini yang paling sederhana, membuat pengaturan dengan
klien untuk menyiapkan perincian atau jadwal yang dibutuhkan. Auditor merancang
secara detail apa yang diperlukannya, menjelaskannya kepada klien beserta
tenggat waktunya (deadline), dan menindaklanjutinya. Dengan membuat
perincian-perincian, bagan akuntansi klien mengecek keakuratan data mereka sendiri.
Ini merupakan proses edukasi bagi klien yang perlu dijelaskan dengan baik bagi
auditor. Proses ini merupakan win-win solution.
Perbaikan metodologi yang paling
penting, dengan dampak meningkatkan efisiensi dan efektivitas audit adalah pada
pemilihan audit prosedur dan audit teknik. Review analitis. Misalnya,
sangat efektif untuk memetakan masalah audit di klien. Review analitis
yang baik biasanya dihasilkan oleh tenaga profesional berpengalaman (manajer
atau partner) dan/atau tenaga profesional yang berspesialisasi. Mereka memang
tenaga mahal, tetapi keterlibatan mereka akan meningkatkan mutu audit,
disamping efisiensi dan efektivitas audit.
"Trimakasih, Post'nya sngat brmanfaat...
ReplyDeletethanks,,sgt bermnfaaat...
ReplyDelete