Audit Kecurangan (Fraud Auditing)
Definisi Audit Kecurangan
Pengertian
kecurangan sesuai Standar Profesional Akuntan Publik (PSA No.70 seksi 316.2
paragraf 4) adalah salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau
pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan.
Secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada,
jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
§ Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
§ dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
§ fakta bersifat material (material fact)
§ dilakukan secara sengaja atau tanpa
perhitungan (make-knowingly or recklessly)
§ dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.
§ Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan
tersebut (misrepresentation)
§ yang merugikannya (detriment).
Fraud Auditing
(Auditing atas Kecurangan) yang dapat didefinisikan sebagai Audit Khusus yang
dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau
kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud Auditing termasuk dalam audit khusus
yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan yaitu fraud auditing
mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung untuk mengungkap
suatu kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan aset/aktiva.
Klasifikasi
Kecurangan
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilihat dari beberapa sisi :
1.
Berdasarkan pencatatan (Pencurian Aset)
Kecurangan berupa
pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
a. Pencurian aset yang tampak secara
terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang tercantum pada catatan
akuntansi (fraud open on-the-books, lebih
mudah untuk ditemukan).
b. Pencurian aset yang tampak pada buku,
namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books)
c. Pencurian aset yang tidak tampak pada
buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi
“yang dibukukan”, seperti: pencurian uang pembayaran piutang dagang yang telah
dihapusbukukan/di-write-off (fraud
off-the books, paling sulit untuk ditemukan)
2.
Berdasarkan frekuensi
Pengklasifikasian
kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:
a. Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang,
tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat
tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat
(misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk
melakukan pembayaran cek yang tidak benar).
b. Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang
menyimpang terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja.
Selanjutnya kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek
pembayaran gaji bulanan yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan
penginputan setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan
perintah untuk menghentikannya.
Bagi
auditor, signifikansi dari berulang atau tidaknya suatu kecurangan tergantung
kepada dimana ia akan mencari bukti. Misalnya, auditor harus mereview program
aplikasi komputer untuk memperoleh bukti terjadinya tindakan kecurangan
pembulatan ke bawah saldo tabungan nasabah dan pengalihan selisih pembulatan
tersebut ke suatu rekening tertentu.
3.
Berdasarkan konspirasi
Kecurangan
dapat diklasifikasikan sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak terdapat
konspirasi, dan terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan terjadi
karena adanya konspirasi, baik bona fide
maupun pseudo. Dalam bona
fide conspiracy, semua pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam pseudo conspiracy, ada pihak-pihak yang
tidak mengetahui terjadinya kecurangan.
4.
Berdasarkan keunikan
Kecurangan berdasarkan
keunikannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang
bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang
disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun,
reksa dana (disebut juga custodial fraud)
dan (2) klaim asuransi yang tidak benar.
b. Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam
operasi bisnis secara umum. Misal: kickback,
penetapan harga yang tidak benar,
pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya,
pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda,
dan pengiriman barang yang tidak benar.
Gejala
Adanya Kecurangan
Fraud (Kecurangan)
yang dilakukan oleh manajemen umumnya lebih sulit ditemukan dibandingkan dengan
yang dilakukan oleh karyawan. Oleh karena itu, perlu diketahui gejala yang
menunjukkan adanya kecurangan tersebut, adapun gejala tersebut adalah :
1. Gejala kecurangan pada manajemen
·
Ketidakcocokan
diantara manajemen puncak;
·
Moral
dan motivasi karyawan rendah;
·
Departemen
akuntansi kekurangan staf;
·
Tingkat
komplain yang tinggi terhadap organisasi/perusahaan dari pihak konsumen,
pemasok, atau badan otoritas;
·
Kekurangan
kas secara tidak teratur dan tidak terantisipasi;
·
Penjualan/laba
menurun sementara itu utang dan piutang dagang meningkat;
·
Perusahaan
mengambil kredit sampai batas maksimal untuk jangka waktu yang lama;
·
Terdapat
kelebihan persediaan yang signifikan;
·
Terdapat
peningkatan jumlah ayat jurnal penyesuaian pada akhir tahun buku.
2. Gejala kecurangan pada karyawan/pegawai
·
Pembuatan
ayat jurnal penyesuaian tanpa otorisasi manajemen dan tanpa perincian/penjelasan
pendukung;
·
Pengeluaran
tanpa dokumen pendukung;
·
Pencatatan
yang salah/tidak akurat pada buku jurnal/besar;
·
Penghancuran,
penghilangan, pengrusakan dokumen pendukung pembayaran;
·
Kekurangan
barang yang diterima;
·
Kemahalan
harga barang yang dibeli;
·
Faktur
ganda;
·
Penggantian
mutu barang.
Faktor Pendorong Kecurangan
Terdapat empat faktor pendorong
seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga dengan teori GONE,
yaitu:
a. Greed (keserakahan)
b. Opportunity (kesempatan)
c. Need (kebutuhan)
d. Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan
faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor
individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan
faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan
(disebut juga faktor generik/umum).
1.
Faktor generik
- Kesempatan (opportunity)
untuk melakukan kecurangan tergantung pada kedudukan pelaku terhadap objek
kecurangan. Kesempatan untuk
melakukan kecurangan selalu ada
pada setiap kedudukan. Namun, ada yang mempunyai kesempatan besar
dan ada yang kecil. Secara umum manajemen suatu organisasi/perusahaan
mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk melakukan kecurangan daripada
karyawan;
- Pengungkapan (exposure)
suatu kecurangan belum menjamin tidak terulangnya kecurangan tersebut baik
oleh pelaku yang sama maupun oleh pelaku yang lain. Oleh karena itu,
setiap pelaku kecurangan seharusnya dikenakan sanksi apabila perbuatannya
terungkap.
1.
Faktor
individu
Faktor
ini melekat pada diri seseorang dan dibagi dalam dua kategori:
Ø Moral, faktor ini berhubungan dengan
keserakahan (greed). Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk
mengurangi risiko tersebut adalah:
·
Misi/tujuan
organisasi/perusahaan, ditetapkan dan dicapai dengan melibatkan seluruh pihak
(manajemen dan karyawan);
·
Aturan
perilaku pegawai, dikaitkan dengan lingkungan dan budaya organisasi/perusahaan;
·
Gaya
manajemen, memberikan contoh bekerja sesuai dengan misi dan aturan perilaku
yang ditetapkan organisasi/perusahaan;
·
Praktik
penerimaan pegawai, dicegah diterimanya karyawan yang bermoral tidak baik.
Ø Motivasi, faktor ini berhubungan dengan
kebutuhan (need), yang lebih cenderung berhubungan dengan
pandangan/pikiran dan keperluan pegawai/pejabat yang terkait dengan aset yang
dimiliki perusahaan/instansi/organisasi tempat ia bekerja. Selain itu tekanan (pressure)
yang dihadapi dalam bekerja dapat menyebabkan orang yang jujur mempunyai motif
untuk melakukan kecurangan. Beberapa kemungkinan keterlibatan dalam kecurangan:
·
Lingkungan
kerja yang tidak nyaman dan tidak menyenangkan, misalnya: memperlakukan pegawai
secara tidak wajar, berkomunikasi secara tertutup, dan tidak adanya mekanisme
untuk menyampaikan setiap keluhan;
·
Sistem
pengukuran kinerja dan penghargaan, yang tidak wajar sehingga karyawan merasa
tidak diperlakukan secara adil;
·
Tidak
adanya bantuan konsultasi pegawai, untuk mengetahui masalah secara dini;
·
Proses
penerimaan karyawan yang tidak fair;
·
Kecerobohan
atau tidak hati-hati, mengingat motivasi seseorang tidak dapat diamati mata telanjang,
sebaliknya produk motivasi tersebut tidak dapat disembunyikan.
Pencegahan Kecurangan
Peran utama dari internal auditor sesuai
dengan fungsinya dalam pencegahan kecuarangan adalah berupaya untuk
menghilangkan atau mengeleminir sebab- sebab timbulnya kecurangan tersebut.
Karena pencegahan terhadap akan terjadinya suatu perbuatan curang akan lebih
mudah daripada mengatasi bila telah terjadi kecurangan tersebut. Pada dasarnya
kecurangan sering terjadi pada suatu suatu entitas apabila :
a.
Pengendalian
intern tidak ada atau lemah atau dilakukan dengan longgar dan tidak efektif.
b.
Pegawai
dipekerjakan tanpa memikirkan kejujuran dan integritas mereka.
c.
Pegawai
diatur, dieksploitasi dengan tidak baik, disalahgunakan atau ditempatkan dengan
tekanan yang besar untuk mencapai sasaran dan tujuan keuangan yang mengarah
tindakan kecurangan.
d.
Model
manajemen sendiri melakukan kecurangan, tidak efsien dan atau tidak efektif
serta tidak taat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku..
e.
Pegawai
yang dipercaya memiliki masalah pribadi yang tidak dapat dipecahkan , biasanya
masalah keuangan, kebutuhan kesehatan keluarga, gaya hidup yang berlebihan.
f.
Industri
dimana perusahaan menjadi bagiannya, memiliki sejarah atau tradisi kecurangan
Pencegahan kecurangan pada umumnya
adalah aktivitas yang dilaksanakan manajemen dalam hal penetapan kebijakan,
sistem dan prosedur yang membantu meyakinkan bahwa tindakan yang diperlukan
sudah dilakukan dewan komisaris, manajemen, dan personil lain perusahaan untuk
dapat memberikan keyakinan memadai dalam mencapai 3 ( tiga ) tujuan pokok yaitu
; keandalan pelaporan keuangan, efektivitas dan efisiensi operasi serta
kepatuhan terhadap hukum & peraturan yang berlaku. ( COSO: 1992) Untuk hal
tersebut , kecurangan yang mungkin terjadi harus dicegah antara lain dengan
cara –cara berikut :
Untuk hal tersebut , kecurangan yang
mungkin terjadi harus dicegah antara lain dengan cara –cara berikut :
a.
Membangun
struktur pengendalian intern yang baik
Dengan semakin berkembangnya suatu perusahaan,
maka tugas manajemen untuk mengendalikan jalannya perusahaan menjadi semakin
berat. Agar tujuan yang telah ditetapkan top manajemen dapat dicapai, keamanan
harta perusahaan terjamin dan kegiatan operasi bisa dijalankan secara efektif
dan efisien, manajemen perlu mengadakan struktur pengendalian intern yang baik
dan efektif mencegah kecurangan.
b.
Mengefektifkan
aktivitas pengendalian
i.
Review
Kinerja
Aktivitas
pengendalian ini mencakup review atas kinerja sesungguhnya dibandingkan dengan
anggaran, prakiraan, atau kinerja priode sebelumnya, menghubungkan satu
rangkaian data yang berbeda operasi atau keuangan satu sama lain, bersama
dengan analisis atas hubungan dan tindakan penyelidikan dan perbaikan; dan
review atas kinerja fungsional atau aktivitas seseorang manajer kredit atas laporan
cabang perusahaan tentang persetujuan dan penagihan pinjaman.
ii.
Pengolahan
informasi
Berbagai
pengendalian dilaksanakan untuk mengecek ketepatan, kelengkapan, dan otorisasi
transaksi. Dua pengelompokan luas aktivitas pengendalian sistem informasi adalah
pengendalian umum ( general control ) dan pengendalian aplikasi ( application
control). Pengendalian umum biasanya mencakup pengendalian atas
operasi pusat data, pemerosesan dan pemeliharaan perangkat lunak sistem,
keamanan akses, pengembangan dan pemeliharaan sistem aplikasi. Pengendalian ini
berlaku untuk maiframe, minicomputer dan lingkungan pemakai akhir (end-user
). Pengendalian ini membantu menetapkan bahwa transaksi adalah sah,
diotorisasi semestinya, dan diolah secara lengkap dan akurat.
iii. Pengendalian fisik
Aktivitas
pengendalian fisik mencakup keamanan fisik aktiva, penjagaan yang memadai
terhadap fasilitas yang terlindungi dari akses terhadap aktiva dan catatan;
otorisasi untuk akses ke program komputer dan data files; dan perhitungan
secara periodic dan pembandingan dengan jumlah yang tercantum dalam catatan
pengendali.
iv.
Pemisahan
tugas
Pembebanan
tanggungjawab ke orang yang berbeda untuk memberikan otorisasi, pencatatan
transaksi, menyelenggarakan penyimpanan aktiva ditujukan untuk mengurangi kesempatan
bagi seseorang dalam posisi baik untuk berbuat kecurangan dan sekaligus
menyembunyikan kekeliruan dan ketidakberesan dalam menjalankan tugasnya dalam
keadaan normal.
c.
Meningkatkan
kultur organisasi
Meningkatkan kultur organisasi dapat dilakukan
dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)
yang saling terkait satu sama lain agar dapat mendorong kinerja
sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasikan nilai ekonomi
jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat
sekitar secara keseluruhan.
d. Mengefektifkan fungsi internal audit
Walaupun
internal auditor tidak dapat menjamin bahwa kecurangan tidak akan terjadi,
namun ia harus menggunakan kemahiran jabatannya dengan saksama sehingga
diharapkan mampu mendeteksi terjadinya kecurangan dan dapat memberikan
saran-saran yang bermafaat kepada manajemen untuk mencegah terjadinya
kecurangan. Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh manajemen agar fungsi
internal audit bisa efektif membantu manajemen dalam melaksanakan
tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran dan komentar
mengenai kegiatan yang diperiksanya adalah :
1)
Internal
audit departemen harus mempunyai kedudukan yang independen dalam organisasi
perusahaan dalam artikata ia tidak boleh terlibat kegiatan operasional
perusahaan dan bertanggungjawab kepada atau melaporkan kegiatannya kepada top
manajemen
2)
Internal
audit departemen harus mempunyai uraian tugas secara tertulis, sehingga setiap
auditor mengetahui dengan jelas apa yang menjadi tugas, wewenang dan
tanggungjawabnya.
3)
Internal
audit harus mempunyai internal audit manual yang berguna untuk :
·
mencegah
terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas
·
menentukan
standar yang berguna untuk mengukur dan meningkatkan performance
·
memberi
keyakinan bahwa hasil akhir internal audit departemen sesuai dengan requirement
dari internal audit director
4)
Harus
ada dukungan yang kuat dari top manajemen kepada internal audit departemen
Dukungan tersebut dapat berupa :
·
penempatan
internal audit departemen dalam posisi yang independen
·
penempatan
audit staf dengan gaji yang cukup menarik
·
penyediaan
waktu yang cukup dari top manajemen untuk membaca, mendengarkan dan mempelajari
laporan-laporan internal audit departemen dan respon yang cepat dan tegas terhadap
saran-saran perbaikan yang diajukan oleh internal auditor
5)
Internal
audit departemen harus memiliki sumber daya yang profesional, capable, bisa
bersikap objective dan mempunyai integritas serta loyalitas yang tinggi
6)
Internal
auditor harus bisa bekerjasama dengan akuntan public. Jika internal auditor
sudah bisa bekerja secara efisien dan efektif dan bisa bekerjasama dengan
akuntan publik, maka audit fee yang harus dibayar kepada KAP bisa ditekan
menjadi lebih rendahkarena hasil kerja internal auditor bisa mempercepat dan
mempermudah penyelesaian pekerjaan KAP
7)
Menciptakan
struktur pengajian yang wajar dan pantas
8)
Mengadakan
Rotasi dan kewajiban bagi pegawai untuk mengambil hak cuti
9)
Memberikan
sanksi yang tegas kepada yang melakukan kecurangan dan berikan penghargaan
kepada mereka yang berprestasi
10)
Membuat
program bantuan kepada pegawai yang mendapatkankesulitan baik dalam hal
keuangan maupun non keuangan
11)
Menetapkan
kebijakan perusahaan terhadap pemberian-pemberian dari luar harus
diinformasikan dan dijelaskan pada orang-orang yang dianggap perlu agar jelas
mana yang hadiah dan mana yang berupa sogokan dan mana yang resmi
12)
Menyediakan
sumber-sumber tertentu dalam rangka mendeteksi kecurangan karena kecurangan
sulit ditemukan dalam pemeriksaan yang biasa-biasa saja
13)
Menyediakan
saluran saluran untuk melaporkan telah terjadinya kecurangan hendaknya
diketahui oleh staf agar dapat diproses pada jalur yang benar.
Pendeteksian
Kecurangan
Resiko yang dihadapi perusahaan
diantaranya adalah Integrity risk, yaitu resiko adanya kecurangan oleh
manajemen atau pegawai perusahaan, tindakan illegal, atau tindak penyimpangan
lainnya yang dapat mengurangi nama baik / reputasi perusahaan di dunia usaha,
atau dapat mengurangi kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya. Adanya resiko tersebut mengharuskan internal auditor untuk menyusun
tindakan pencegahan / prevention untuk menangkal terjadinya kecurangan sebagaimana
diuraikan dalam bagian sebelumnya.
Karakterikstik yang bersifat kondisi /
situasi tertentu, perilaku / kondisi seseorang personal tersebut dinamakan Red flag (Fraud indicators). Meskipun timbulnya red flag tersebut
tidak selalu merupakan indikasi adanya kecurangan, namun red flag ini
biasanya selalu muncul di setiap kasus kecurangan yang terjadi. Pemahaman dan
analisis lebih lanjut terhadap Red flag tersebut dapat membantu langkah
selanjutnya untuk memperoleh bukti awal atau mendeteksi adanya kecurangan.
Berikut adalah gambaran secara garis besar pendeteksian kecurangan berdasar
penggolongan kecurangan oleh ACFE tersebut di atas :
1.
Kecurangan
Laporan Keuangan (Financial Statement Fraud).
Kecurangan dalam penyajian laporan
keuangan umumnya dapat dideteksi melalui analisis laporan keuangan sebagai
berikut:
·
analisis
vertikal, yaitu teknik yang digunakan untuk menganalisis hubungan antara
item-item dalam laporan laba rugi, neraca, atau Laporan arus kas dengan
menggambarkannya dalam persentase. Sebagai contoh, adanya kenaikan persentase
hutang niaga dengan total hutang dari rata-rata 28% menjadi 52% dilain pihak
adanya penurunan persentase biaya penjualan dengan total penjualan dari 20%
menjadi 17% mungkin dapat menjadi satu dasar adanya pemeriksaan kecurangan.
·
analisis
horizontal, yaitu teknik untuk menganalisis persentase-persentase perubahan
item laporan keuangan selama beberapa periode laporan. Sebagai contoh adanya
kenaikan penjualan sebesar 80% sedangkan harga pokok mengalami kenaikan
140%.Dengan asumsi tidak ada perubahan lainnya dalam unsur-unsur penjualan dan
pembelian, maka hal ini dapat menimbulkan sangkaan adanya pembelian fiktif,
penggelapan, atau transaksi illegal lainnya.
·
analisis
rasio, yaitu alat untuk mengukur hubungan antara nilai-nilai item dalam laporan
keuangan. Sebagai contoh adalah current ratio, adanya penggelapan uang
atau pencurian kas dapat menyebabkan turunnya perhitungan rasio tersebut.
2.
Asset
Misappropriation (Penyalahgunaan aset).
Teknik untuk mendeteksi
kecurangan-kecurangan kategori ini sangat banyak variasinya. Namun, pemahaman yang tepat atas pengendalian intern yang baik dalam pos-pos
tersebut akan sangat membantu
dalam melaksanakan pendeteksian kecurangan. Dengan demikian, terdapat
banyak sekali teknik yang dapat dipergunakan untuk mendeteksi setiap kasus
penyalahgunaan aset. Masing-masing jenis kecurangan dapat dideteksi melalui
beberapa teknik yang berbeda. Misalnya, untuk mendeteksi kecurangan dalam pembelian ada beberapa metode deteksi
yang dapat digunakan. Metode-metode tersebut akan sangat efektif bila digunakan
secara kombinasi gabungan, setiap metode deteksi akan menunjukkan anomalies /
gejala penyimpangan yang dapat diinvestigasi lebih lanjut untuk menentukan ada
tidaknya kecurangan. Selain itu, metode-metode tersebut akan menunjukkan
kelemahan-kelemahan dalam pengendalian intern dan mengingatkan / memberi
peringatan pada auditor akan adanya potensi terjadinya kecurangan di masa
mendatang.
ü Analytical
review
Suatu
review atas berbagai akun yang mungkin menunjukkan ketidak biasaan atau
kegiatan-kegiatan yang tidak diharapkan. Sebagai contoh adalah perbandingan
antara pembelian barang persediaan dengan penjualan bersihnya yang dapat
mengindikasikan adanya pembelian yang terlalu tinggi atau terlalu rendah biala
dibandingkan dengan tingkat penjualannya. Metode analitis lainnya adalah
perbandingan pembelian persediaan bahan baku dengan tahun sekarang yang mungkin
mengindikasikan adanya kecurangan overbilling scheme atau kecurangan pembelian
ganda.
ü Statistical
sampling
Sebagaimana
persediaan, dokumen dasar pembelian dapat diuji secara sampling untuk menentukan ketidakbiasaan (irregularities), metode deteksi ini akan efektif jika
ada kecurigaan terhadap satu attributnya,
misalnya pemasok fiktif. Suatu daftar alamat PO BOX akan mengungkapkan adanya pemasok fiktif
ü Vendor
or outsider complaints
Komplain
/ keluhan dari konsumen, pemasok, atau pihak lain merupakan alat deteksi yang
baik yang dapat mengarahkan auditor untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
ü Site
visit – observation
Observasi
ke lokasi biasanya dapat mengungkapkan ada tidaknya pengendalian intern di lokasi-lokasi tersebut.
3.
Corruption (Korupsi),
Sebagian besar kecurangan ini dapat
dideteksi melalui keluhan dari rekan kerja yang jujur, laporan dari rekan, atau
pemasok yang tidak puas dan menyampaikan komplain ke perusahaan. Atas sangkaan
terjadinya kecurangan ini kemudian dilakukan analisis terhadap tersangka atau
transaksinya. Pendeteksian atas kecurangan ini dapat dilihat dari karakteristik
(Red flag) si penerima maupun si pemberi. Orang-orang yang menerima dana
korupsi ataupun penggelapan dana pada umumnya mempunyai karakteristik (red
flag) sebagai berikut:
•
The
Big Spender : Pemboros
•
The
Gift taker =karunia pengambil
•
The
Odd couple : pasangan yang aneh
•
The
Rule breaker :: Perusak aturan
•
The
Complainer :: pengeluh
•
The
Genuine need : kebutuhan asli
Sedangkan orang
yang melakukan pembayaran mempunyai karakteristik (red flag) sebagai
berikut:
•
The
Sleaze factor : factor pekerjaan buruk
•
The
too Succesful bidder : penawar terlalu sukses
•
Poor
quality, higher prices : miskin kualitas, harga terlalu tinggi
The
one-person operation :: operasi satu orang
No comments:
Post a Comment