Wednesday 17 April 2013

Jawaban Seminar Kasus Audit

Kasus PT. Tri Plastik Indonesia
Bagian I
a.    Pendekatan pengurangan resiko pengendalian terdiri dari :
1.   Menilai resiko audit yang dapat diterima
2.   Menilai resiko bawaan
3.   Mendapatkan pemahaman atas pengendalian
4.   Menilai resiko pengendalian kurang dari 100%
Pendekatan substantif terdiri dari :
1.   Melakukan prosedur analitis
2.   Menilai resiko deteksi yang direncanakan
b.    Beberapa Kelebihan kelebihan dari pendekatan pengurangan resiko pengendalian yang direncanakan akan digunakan oleh Roni dibandingkan dengan pendekatan yang sebelumnya digunakan dalam mengaudit Tri Plastik Indonesia yaitu:
1.    Sesuai dengan ketentuan terkini di Pasal 404 Sarbanes Oxley Act dan standar 2 PCAOB terkait sekarang ini mengharuskan audit atas laporan keuangan dan pengendalian internal atas laporan keuangan.
2.    Roni Hartanto menggunakan pendekatan pengurangan resiko dengan pendekatan substantif dan waktu yang dibutuhkan dalam pengurangan resiko pengendalian menggunakan pendekatan substantif lebih singkat dibanding pendekatan resiko pengendalian.
3.    Dalam merencanakan pengujian persediaan, Roni menggunakan model resiko audit yang tercakup dalam standar audit untuk menentukan jumlah unsur persediaan yang akan diuji oleh BRS&B diakhir tahun dan berencana untuk menggunakan prosedur analitis untuk menguji persediaan.
c.    Terdapat Kelebihan Pendekatan Substantif daripada pendekatan pengurangan resiko pengendalian adalah:
Dalam Pendekatan substantif dari kasus dalam pembahasan ini mengandung prosedur analitis yang merupakan perbandingan dari jumlah yang tercatat dengan dengan angka tertentu yang dikembangkan oleh auditor. Prosedur ini biasanya menggunakan kalkulasi rasio yang dibandingkan dengan rasio tahun sebelumnya atau rasio perusahaan sejenis atau rasio average industry.
Tujuan utama dari prosedur analitis dalam tahap perencanaan ini adalah :
1.         Menunjukkan kemungkinan adanya salah saji dalam laporan keuangan.
2.         Mengurangi  pengujian audit yang lebih rinci sehingga waktu yang dibutuhkan dalam pengurangan resiko pengendalian menggunakan pendekatan substantif lebih singkat dibanding pendekatan resiko pengendalian.
Bagian II
a.    Arti 0,17 dalam audit kasus ini :
Hasil dari penilaian auditor dalam menilai Resiko Audit yang dapat diterima (Accepted Audit Risk/AAR) adalah profitabilitas bahwa auditor bersedia untuk menerima bahwa mereka akan memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian. AAR diatur oleh auditor, Resiko inheren (inherent Risk/IR) adalah profitabilitas bahwa saldo akun atau golongan transaksi yang mengandung salah saji material sebelum mempertimbangkan efektivitas sistem pengendalian internal. IR dinilai oleh auditor. Control Risk (CR) adalah profitabilitas bahwa salah saji material tidak dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh sistem pengendalian internal. CR dinilai oleh auditor. Resiko Deteksi/DR) adalah tingkat risiko yang dapat ditoleransi prosedur. CR dinilai oleh auditor. Resiko deteksi (Detection risk/DR) adalah tingkat risiko yang dapat ditoleransi prosedur audit tidak akan mendeteksi.
b.    Jika diasumsikan resiko pengendalian 100% maka:

TDR =0,05/1,0x1x0,6

TDR atau Resiko Audit yang dapat diterima adalah = 0,083

c. Penjelasan efek dari jawaban b yaitu dapat disimpulkan bahwa semakin besar seorang auditor menilai tingkat resiko pengendalian maka Resiko audit yang akan didapatkannya menjadi lebih kecil sedangkan bila semakin kecil auditor menilai tingkat resiko pengendalian maka resiko audit yang didapatkannya jauh lebih besar. Dengan membandingkan (0,17 > 0,0833)
Bagian III
Saya tidak setuju dengan yang dilakukan oleh staf tersebut. Hal ini menyalahi penilaian tingkat resiko pengendalian yang telah dan akan dilakukan oleh auditor telah dilakukan dan pikirkan dengan baik. Implikasi dari hasil ini pada laporan auditor tentang pengendalian internal terhadap pelaporan keuangan yang telah terjadi karena perbedaan metode dalam mengukur resiko pengendalian. Keputusan auditor adalah yang terbaik dan merupakan pemegang keputusan tertinggi dan tentunya keputusan itu tak dapat diganggu gugat.

2 comments: